Bupati Tanah Laut HM Sukamta kembali mengingatkan pesan Presiden Joko Widodo tentang pentingnya menggunakan produk dalam negeri kepada satuan kerja perangkat daerah (SKPD) lingkup Pemerintah Kabupaten Tanah Laut (Pemkab Tala). 

“Presiden sudah menegaskan, kita semua kabupaten/kota, gubernur dan kementerian lembaga agar menggunakan produk dalam negeri. Jadi anggaran kita dibelanjakan di tempat kita jangan sampai dibelanjakan keluar,” kata bupati, saat membuka kegiatan Diskusi Panel Tentang Optimalisasi Produk Dalam Negeri pada E-Katalog dan Toko Daring di Gedung Sarantang Saruntung Pelaihari, Kamis (23/6/2022).

Bupati menyampaikan, kebijakan untuk membeli produk dalam negeri sudah sejak lama pihaknya tunggu, bahkan sejak 2019 lalu. 

Karena itu, dia mengaku sadar betul akan dampak belanja produk dalam negeri untuk kesejahteraan masyarakat. 

Sukamta juga mengungkapkan,  penggunaan produk dalam negeri di Kabupaten Tanah Laut sudah mencapai 93,9 persen, namun realisasi anggaran terserap masih kecil. 

"Ini yang kami tunggu-tunggu sejak lama, dengan adanya kebijakan belanja produk dalam negeri ini akan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui belanja kita, belanja APBD. Kami juga minta kepada setiap SKPD lingkup Pemkab Tala segera eksekusi dan percepatan pelaksanaan anggaran dalam penggunaan APBD belanja produk dalam negeri, semoga saja kita bisa mencapai 95 persen ke atas. Inilah wujud nyata kita untuk menyejahterakan masyarakat, menjaga kedaulatan bangsa dan membesarkan bangsa dengan kemandirian dengan membeli produk dalam negeri,” harap bupati.

Adapun kebijakan menggunakan produk dalam negeri, papar dia, tertuang pada Instruksi Presiden Nomor : 2 Tahun 2022,  tentang Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Produk Mikro, Usaha Kecil dan Koperasi. 

Kebijakan tersebut, jelas dia, ditujukan kepada para menteri Kabinet Indonesia Maju, sekretaris kabinet, kepala staf kepresidenan, para kepala lembaga pemerintah non kementerian, jaksa agung RI, panglima TNI, kapolri, para pimpinan kesekretariatan lembaga negara, para gubernur serta para bupati/wali kota.

Hadir sebagai narasumber di antaranya Direktur Pengembangan Sistem Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Patria Susantosa, Koordinator Pengawasan Bidang Akuntabilitas Pemerintah Daerah Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Kalimantan Selatan  Anom Bajirat Suta.

Selain itu,  juga hadir Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Kalsel, peserta dari perwakilan SKPD lingkup Pemkab Tala dan seluruh Kepala Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa UKPBJ se- Kalsel.
 

Pewarta: Arianto

Editor : Mahdani


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2022