Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan mengupayakan ribuan  pegawai honorer di lingkungan Pemprov Kalsel dapat berstatus sebagai Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Hal itu sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) terkait penghapusan status tenaga honorer pada 2023 mendatang, di seluruh instansi pemerintah baik pusat maupun daerah.

Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalsel, Syamsir Rahman di Banjarbaru, Kamis (16/6) mengatakan, saat ini pihaknya sedang mengidentifikasi tenaga honorer yang potensial, setengah potensial, dan tidak potensial.

“Kita menyikapi sesuai arahan Gubernur secara hati hati dan bijak, yang pertama arahnya kita mengidentifikasi mana honorer yang potensial, setengah potensial, dan mana yang tidak potensial,” katanya.

Syamsir mengatakan, para honorer tersebut nantinya di usulkan kepada pemerintah pusat agar tetap bekerja di lingkup Pemprov Kalsel, sesuai payung hukumnya dengan beberapa opsi, yaitu mengikuti tes sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), PPPK,  maupun melalui alih daya (outsourcing).

“Masih ada peluang lain yang akan diusulkan kepada Menpan-RB untuk menyelamatkan para tenaga honorer tersebut,” ujarnya.

Syamsir menyampaikan, pihaknya juga mengagendakan akan meminta kepada Menpan-RB, dalam pelaksanaan tes PPPK, gradenya diturunkan menyesuaikan kemampuan para honorer yang ada di daerah, dan untuk pelaksanaannya juga diminta diserahkan kepada daerah untuk mengelolanya.

Tambah Syamsir, saat ini rekrutmen PPPK diprioritaskan kepada tenaga pendidik dan tenaga kesehatan, sementara tenaga honorer seperti Satpol PP, Tagana, perawat rumah sakit,  dan sektor lainnya masih belum mendapat perhatian. Oleh karena itu pihaknya akan mengusulkan kepada pemerintah pusat agar mereka dapat diakomodasi menjadi PPPK.

“Itu akan kita usulkan kepada kementerian agar bisa diakomodasi dalam PPPK, jadi PPPK itu jangan guru, jangan kesehatan terus,” katanya.

Selama ini pelayanan publik di Kalsel terlaksana dengan baik dibantu oleh tenaga honorer. Jumlah tenaga honorer di lingkup Pemprov Kalsel sebanyak 11 ribu orang. Namun saat ini BKD Kalsel sedang melakukan pendataan dan penataan ulang mengenai data tenaga honorer tersebut.


Baca juga: BKPSDM Kabupaten Tabalong usulkan 246 tenaga honorer menjadi P3K
Baca juga: Jumadi ingatkan ancaman 'ngeri' jika pemda masih angkat tenaga honorer

Pewarta: Latif Thohir

Editor : Mahdani


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2022