Badan kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Tabalong mengusulkan 246 tenaga honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.

Kepala BKPSDM Kabupaten Tabalong Rusmadi mengatakan formasi yang diusulkan mencakup tenaga kesehatan 87 orang, guru 58 orang dan teknis 100 orang.

“Tenaga kontrak atau non ASN yang memenuhi syarat akan kita alihkan menjadi pegawai P3K,” jelas Rusmadi di Tanjung, Selasa.

Rusmadi menambahkan untuk menutupi tenaga kontrak di bidang kesehatan pihaknya juga mendapat usulan formasi tambahan oleh Kementerian Kesehatan sebayak 86 orang.

Sehingga total usulan tenaga kesehatan untuk menjadi P3K mencapai 173 orang. Terkait kebijakan pemerintah pusat menghapus tenaga honorer mulai Nopember2023,

BKPSDM setempat telah melakukan pemetaan terhadap pegawai non ASN di lingkungan Pemkab Tabalong.

Kini 4.294 tenaga honorer telah bekerja di seluruh instansi SKPD, kecamatan dan kelurahan.

“Tenaga honorer didominasi tenaga guru, kesehatan dan tenaga sosial,” jelas Rusmadi.

Pewarta: Herlina Lasmianti

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2022