Banjarmasin,  (Antaranews Kalsel) - Wakil Gubernur Kalimantan Selatan terpilih Rudy Resnawan menjamin pemerintahannya akan tetap menjaga Pegunungan Meratus tetap lestari dan bebas dari aktivitas pertambangan maupun penyebab kerusakan lainnya.

Menurut Rudy usai rapat paripurna istimewa DPRD Kalsel tentang penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih 2016-2021 pasangan Sahbirin Noor - Rudy Resnawan di Banjarmasin Kamis, komitmen tersebut juga merupakan janji yang disampaikan gubernur terpilih.

"Pokoknya tambang Kalsel, cukup sampai di sini, tidak bakal lagi dikeluarkan izin baru dan lainnya," katanya.

Makanya, kata dia, gubernur menyatakan segera melakukan evaluasi tambang, karena dia juga ingin Kalsel menjadi lebih baik, dari sisi kesejahteraan masyarakatnya maupun lingkungannya.

Rudy kembali meyakinkan, tidak mungkin pemerintahannya bisa mengeluarkan izin tambang baru, baik KP, PKP2B maupun lainnya, karena lahannya sudah tidak ada.

Menurut dia, walaupun sekarang kewenangan mengeluarkan izin berada di tangan gubernur atau pemerintah provinsi, namun bila lahannya tidak ada, tidak mungkin izinnya bisa dikeluarkan.

"Bagaimana mungkin kita bisa mengeluarkan izin, kalau lahannya tidak ada, jadi jangan khawatir," katanya.

Saat ini, ada kekhawatiran dari sebagian masyarakat, terkait wewenang mengeluarkan izin tambang yang kini diberikan kepada pemerintah provinsi, akan membuat kondisi lingkungan Kalsel semakin rusak.

Perusahaan-perusahaan tambang besar dan berpengaruh di provinsi, dikhawatirkan akan semakin leluasa untuk menambang di lokasi-lokasi yang potensi pertambangannya besar, namun hingga kini masih lestari, seperti di Kabupaten Hulu Sungai Tengah.

"Kami ini orang asli Banua, dan tentunya tidak ingin membuat Banua ini hancur, makanya saya kembali menjadi Wakil Gubernur untuk membantu Gubernur menjaga Kalsel tetap lestari," kata Rudy serius.

Rapat paripurna istimewa yang digelar, Kamis (21/1), merupakan salah satu syarat mutlak untuk bisa melakukan pelantikan gubernur dan wakil gubernur terpilih.

Selanjutnya, berita acara rapat paripurna istimewa DPRD Kalsel beserta beberapa berkas persyaratan lainnya segera disampaikan ke Kementerian Dalam Negeri.

Sedangkan jadwal pelantikan gubernur dan wakil gubernur, antara tanggal 4 sampai 14 Februari 2016.

Selanjutnya pada 15 sampai 17 Februari, Gubernur Kalsel definitif akan melantik bupati dan wakil bupati serta wali kota/wakil wali kota terpilih di daerah ini.

Pewarta: Ulul Maskuriah

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2016