Harga tandan buah segar (TBS) di Kabupaten Kotabaru Provinsi Kalimantan Selatan beberapa hari terakhir merangkak naik.

"Setelah pencabutan larangan ekspor crude palm oil (CPO) dan turunanya harga TBS mulai merangkak naik," kata seorang pengusaha kelapa sawit di Kelumpang Selatan, Kotabaru Abu Bakar, Selasa.

Dia menjelaskan, sebelum ada larangan ekspor harga TBS di tingkat petani mencapai kisaran Rp3.150 per kilogram.

Namun setelah pemerintah mengeluarkan kebijakan larangan, harga TBS di tingkat petani turun drastis menjadi kisaran Rp1.650 per kilogram

"Tetapi setelah ekspor CPO dibuka kembali, harga TBS merangkak naik dari Rp1.650 per kg, menjadi Rp1.750 perkg, dan Rp1.800 per kg," kata Abi Halimah yang juga seorang petani kelapa sawit.

Bahkan harga TBS di pabrik kelapa sawit (PKS) juga berfariasi mulai kisaran Rp2.150 per kilogram.

Pengusaha atau pengumpul TBS dan petani di Kotabaru dan sekitarnya berharap harga TBS kembali normal seperti sebelum ada pelarangan.

"Kami berharap harga TBS bisa kembali normal, sebab petani juga harus mengeluarkan biaya lebih besar karena harga pupuk dan obat-obatan juga naik," ujar Sugeng yang juga seorang petani sawit swadaya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Kamis mengumumkan kebijakan pemerintah untuk membuka kembali ekspor minyak goreng dan bahan bakunya mulai 23 Mei 2022 setelah sempat dilarang sejak 28 April 2022.***1***

Pewarta: Imam Hanafi

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2022