Tanjung, (Antaranews Kalsel) - Pemerintah Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan, menyusun rencana detail tata ruang dan peraturan zonasi kawasan perkotaan Tanjung tahun 2015 - 2035 menyusul digelarnya konsultasi publik untuk menyerap aspirasi dan masukan terkait penyusunan raperda tersebut.
Kepala Bappeda Kabupaten Tabalong Erwan di Tanjung, Senin mengatakan, konsultasi publik terkait rancangan peraturan daerah rencana detail tata ruang dan peraturan zonasi kawasan perkotaan akan digelar dua hari untuk menjaring berbagai masukan dan saran dari satuan kerja terkait, LSM maupun masyarakat.
"Hari ini konsultasi publik selain mengundang satuan kerja terkait juga mendengarkan masukan dari kalangan LSM terkait draft Peraturan Daerah tentang rencana detail tata ruang dan peraturan zonasi kawasan perkotaan," jelas Erwan.
Erwan menambahkan melalui penataan ruang diharapkan bisa mewujudkan kawasan perkotaan Tanjung menjadi kota hijau untuk kawasan pusat pelayanan perdagangan dan jasa bagian utara provinsi Kalsel dan kawasan pusat pemerintahan yang berwawasan lingkungan.
Bupati Tabalong Anang Syakhfiani saat membuka konsultasi publik mengingatkan perlunya pemahaman yang sama antara masyarakat, LSM dan pemerintah daerah agar bisa terlaksananya peraturan daerah.
"Konsultasi publik jadi langkah awal penyusunan peraturan dearah dan saya berharap ada pemahaman yang sama terkait pembangunan di daerah antara pemerintah daerah, masyarakat maupun elemen lainnya," jelas Anang.
Selama ini diakui Anang, masih banyak pembangunan fisik di `Bumi Saraba Kawa` ini yang tidak sesuai dengan prinsip tata ruang.
Konsultasi publik sendiri dipandu oleh Sekretaris Bappeda Asli Yakin dihadiri Wakil Bupati Zony Alfianoor dengan penyampaikan draft peraturan daerah tentang rencana detail tata ruang dan peraturan zona kawasan perkotaan tanjung oleh Kabid Ekonomi, Fisik dan Tata Ruang Subhan.
"Perencanaan yang baik sudah dipastikan keberhasilan pembangunan mencapai 50 persen lebih karena itu melalui konsultasi publik ini seluruh pihak bisa memberikan masukan dan sarana termasuk kalangan LSM sehingga ada sinkronisasi masing-masing pihak," jelas Wakil Bupati.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2016
Kepala Bappeda Kabupaten Tabalong Erwan di Tanjung, Senin mengatakan, konsultasi publik terkait rancangan peraturan daerah rencana detail tata ruang dan peraturan zonasi kawasan perkotaan akan digelar dua hari untuk menjaring berbagai masukan dan saran dari satuan kerja terkait, LSM maupun masyarakat.
"Hari ini konsultasi publik selain mengundang satuan kerja terkait juga mendengarkan masukan dari kalangan LSM terkait draft Peraturan Daerah tentang rencana detail tata ruang dan peraturan zonasi kawasan perkotaan," jelas Erwan.
Erwan menambahkan melalui penataan ruang diharapkan bisa mewujudkan kawasan perkotaan Tanjung menjadi kota hijau untuk kawasan pusat pelayanan perdagangan dan jasa bagian utara provinsi Kalsel dan kawasan pusat pemerintahan yang berwawasan lingkungan.
Bupati Tabalong Anang Syakhfiani saat membuka konsultasi publik mengingatkan perlunya pemahaman yang sama antara masyarakat, LSM dan pemerintah daerah agar bisa terlaksananya peraturan daerah.
"Konsultasi publik jadi langkah awal penyusunan peraturan dearah dan saya berharap ada pemahaman yang sama terkait pembangunan di daerah antara pemerintah daerah, masyarakat maupun elemen lainnya," jelas Anang.
Selama ini diakui Anang, masih banyak pembangunan fisik di `Bumi Saraba Kawa` ini yang tidak sesuai dengan prinsip tata ruang.
Konsultasi publik sendiri dipandu oleh Sekretaris Bappeda Asli Yakin dihadiri Wakil Bupati Zony Alfianoor dengan penyampaikan draft peraturan daerah tentang rencana detail tata ruang dan peraturan zona kawasan perkotaan tanjung oleh Kabid Ekonomi, Fisik dan Tata Ruang Subhan.
"Perencanaan yang baik sudah dipastikan keberhasilan pembangunan mencapai 50 persen lebih karena itu melalui konsultasi publik ini seluruh pihak bisa memberikan masukan dan sarana termasuk kalangan LSM sehingga ada sinkronisasi masing-masing pihak," jelas Wakil Bupati.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2016