Polres Hulu Sungai Tengah (HST) terima penghargaan dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan Irjen Pol Drs Reynhard SP Silitonga Atas kerjas ama dan bantuan pengamanan terkait penangkapan pelarian Tahanan yang sempat kabur di Rumah Tahanan Kelas II B Barabai.
Penghargaan tersebut diterimakan langsung oleh Kapolres HST AKBP Sigit Haryadi di sebuah hotel Kota Batu Licin, Kabupaten Tanah Bumbu, Rabu (18/5) sekitar pukul 08.00 WITA.
Direktur Jenderal Pemasyarakatan Irjen Pol Drs Reynhard SP Silitonga mengucapkan terimakasih kepada Kapolres HST yang telah membantu penangkapan tahanan yang lari dari Rutan Kelas II B Barabai.
Ia juga mengingatkan kepada seluruh Kepala Lembaga Pemasyarakatan agar selalu menjaga sinergitas dan terus jalin tali silaturahmi dengan instansi terkait di wilayahnya masing-masing.
Sedangkan Kapolres HST AKBP Sigit Haryadi menyampaikan terimakasih kepada Dinjen Permasyarakatan atas penghargaan yang diberikan.
"Keberhasilan ini semua atas kerjasama tim di lapangan yang bekerja keras dalam pengungkapan penangkapan tahanan yang lari dari Rutan Kelas IIB Barabai," terangnya.
Kapolres juga berjanji akan selalu bekerja sama dan saling bantu dengan Lapas Kelas IIB Barabai dan instansi lainnya untuk menjaga keamanan di Kabupaten HST.
Sebelumnya Ia menjelaskan, tahanan yang lari tersebut adalah inisial DS (29) seorang perempuan yang ditangkap oleh Satres Narkoba Polres HST Pada hari Jum’at (1/4) di Desa Banua Kupang dengan barang bukti enam paket sabu-sabu.
"Karena tahanan tersebut adalah seorang perempuan, maka pada hari Kamis (14/4) kami menitipkan tahanan tersebut ke Rutan kelas IIB Barabai," ujarnya.
Selanjutnya, pada Senin (18/4) tanggal 18 April 2022 sekitar pukul 10.33 WITA, tahanan itu berhasil melarikan diri dari Rutan kelas IIB Barabai dengan mengelabui petugas jaga dengan bertukar pakaian yang dipakainya dengan baju yang dipakai anaknya yang pada saat itu sedang membesuk nya.
Setelah beberapa hari DS berhasil melarikan diri dan menghirup udara bebas, pada hari Jum'at (22/4) sekitar pukul 21.00 WITA, DS berhasil ditangkap kembali oleh Tim Gabungan Sat Resnarkoba Polres HST bersama dengan Tim Resmob Polres Tanah Bumbu dan Personel Polsek Simpang Empat di Jalan Raya Kampung Baru Desa Bersujud Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Tanah Bumbu.
Baca juga: Polisi kejar perempuan TSK kasus narkoba kabur dari Rutan Barabai
Baca juga: Seminggu pelarian, TSK kasus narkoba yang kabur dari Rutan Barabai ditangkap di Tanah Bumbu
Baca juga: Empat tahanan kabur dari Rutan Polda Kalsel ditangkap kembali
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2022
Penghargaan tersebut diterimakan langsung oleh Kapolres HST AKBP Sigit Haryadi di sebuah hotel Kota Batu Licin, Kabupaten Tanah Bumbu, Rabu (18/5) sekitar pukul 08.00 WITA.
Direktur Jenderal Pemasyarakatan Irjen Pol Drs Reynhard SP Silitonga mengucapkan terimakasih kepada Kapolres HST yang telah membantu penangkapan tahanan yang lari dari Rutan Kelas II B Barabai.
Ia juga mengingatkan kepada seluruh Kepala Lembaga Pemasyarakatan agar selalu menjaga sinergitas dan terus jalin tali silaturahmi dengan instansi terkait di wilayahnya masing-masing.
Sedangkan Kapolres HST AKBP Sigit Haryadi menyampaikan terimakasih kepada Dinjen Permasyarakatan atas penghargaan yang diberikan.
"Keberhasilan ini semua atas kerjasama tim di lapangan yang bekerja keras dalam pengungkapan penangkapan tahanan yang lari dari Rutan Kelas IIB Barabai," terangnya.
Kapolres juga berjanji akan selalu bekerja sama dan saling bantu dengan Lapas Kelas IIB Barabai dan instansi lainnya untuk menjaga keamanan di Kabupaten HST.
Sebelumnya Ia menjelaskan, tahanan yang lari tersebut adalah inisial DS (29) seorang perempuan yang ditangkap oleh Satres Narkoba Polres HST Pada hari Jum’at (1/4) di Desa Banua Kupang dengan barang bukti enam paket sabu-sabu.
"Karena tahanan tersebut adalah seorang perempuan, maka pada hari Kamis (14/4) kami menitipkan tahanan tersebut ke Rutan kelas IIB Barabai," ujarnya.
Selanjutnya, pada Senin (18/4) tanggal 18 April 2022 sekitar pukul 10.33 WITA, tahanan itu berhasil melarikan diri dari Rutan kelas IIB Barabai dengan mengelabui petugas jaga dengan bertukar pakaian yang dipakainya dengan baju yang dipakai anaknya yang pada saat itu sedang membesuk nya.
Setelah beberapa hari DS berhasil melarikan diri dan menghirup udara bebas, pada hari Jum'at (22/4) sekitar pukul 21.00 WITA, DS berhasil ditangkap kembali oleh Tim Gabungan Sat Resnarkoba Polres HST bersama dengan Tim Resmob Polres Tanah Bumbu dan Personel Polsek Simpang Empat di Jalan Raya Kampung Baru Desa Bersujud Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Tanah Bumbu.
Baca juga: Polisi kejar perempuan TSK kasus narkoba kabur dari Rutan Barabai
Baca juga: Seminggu pelarian, TSK kasus narkoba yang kabur dari Rutan Barabai ditangkap di Tanah Bumbu
Baca juga: Empat tahanan kabur dari Rutan Polda Kalsel ditangkap kembali
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2022