Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Banjarbaru Fadliansyah mengapresiasi opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-7 yang diraih Pemerintah Kota Banjarbaru dari Badan Pemeriksa Keuangan RI.

"Kami mengapresiasi pencapaian opini WTP ke-7 yang diraih Pemkot Banjarbaru berturut-turut. Semuanya harus menjadi penyemangat agar pengelolaan keuangan semakin baik," ujarnya di Banjarbaru, Selasa.

Pernyataan itu disampaikan Ketua DPRD usai mengikuti dan menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD 2021 yang diserahkan Kepala BPK RI Perwakilan Kalsel M Ali Asyhar di Aula BPK RI.

Menurut dia, opini WTP yang telah diraih pemerintah daerah merupakan awal tercipta sistem pemerintahan yang transparan dan bersih dengan penilaian kewajaran pengelolaan keuangan maupun aset daerah.

"Artinya, sistem pemerintahan yang dijalankan sudah baik termasuk pengelolaan keuangan dan penataan aset juga baik. Harapan kami, apa yang telah dicapai dipertahankan dan ditingkatkan," pesannya.

Sebelumnya, Pemkot Banjarbaru meraih opini WTP ke-7 atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah tahun 2021 yang diberikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Selatan. 

"Kami bersyukur atas opini WTP ke-7 yang diraih berturut-turut. Semuanya berkat keseriusan seluruh jajaran pemkot menyusun dan melaporkan pengelolaan keuangan sesuai aturan dan ketentuan," ujar wali kota. 

Menurut wali kota, opini WTP itu akan menjadi motivasi bagi setiap jajaran SKPD lingkup pemkot untuk mengelola maupun melaporkan pengelolaan keuangan secara baik dan memenuhi standar ditetapkan.

Ditekankan, opini WTP yang diraih bukan sekedar predikat pengelolaan keuangan dinilai baik tetapi juga menunjukKan indeks kinerja aparatur yang semakin baik dan diharapkan terus ditingkatkan.

"Opini ini menunjukan indeks kinerja aparatur pemkot semakin baik dan catatannya hanya kesalahan pada administrasi salah letak rekening di SKPD sehingga akan di evaluasi dan dibenahi perencanaannya," kata dia.

Berita terkait: Pemkot Banjarbaru raih opini WTP ke-7
 

Pewarta: Yose Rizal

Editor : Mahdani


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2022