Pemerintah Kota Banjarbaru meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian ke-7 atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah tahun 2021 yang diberikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Selatan. 

Wali Kota Banjarbaru H M Aditya Mufti Ariffin menerima Laporan Hasil Pemeriksaan atas LKPD 2021 berisi opini WTP dari Kepala Perwakilan BPK RI Kalsel Ali Asyhar di aula kantor BPK di Banjarbaru, Selasa. 

"Kami bersyukur atas opini WTP ke-7 yang diraih berturut-turut. Semuanya berkat keseriusan seluruh jajaran pemkot menyusun dan melaporkan pengelolaan keuangan sesuai aturan dan ketentuan," ujarnya. 

Menurut wali kota, opini WTP itu akan menjadi motivasi bagi setiap jajaran SKPD lingkup pemkot untuk mengelola maupun melaporkan pengelolaan keuangan secara baik dan memenuhi standar ditetapkan.

Ditekankan, opini WTP yang diraih bukan sekadar predikat pengelolaan keuangan dinilai baik tetapi juga menunjukkan indeks kinerja aparatur yang semakin baik dan diharapkan terus ditingkatkan.

"Opini ini menunjukkan indeks kinerja aparatur pemkot semakin baik dan catatannya hanya kesalahan pada administrasi salah letak rekening di SKPD sehingga akan dievaluasi dan dibenahi perencanaannya," ucap dia.

Kepala BPK RI Perwakilan Kalsel M Ali Asyhar mengatakan, penilaian atas LKPD hingga diberikan opini WTP dilakukan profesional sesuai standar operasional yang berlaku dalam pemeriksaan keuangan. 

"Pertimbangan memberikan opini WTP yakni kesesuaian standar akuntansi pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan, efektivitas sistem pengendalian intern dan kepatuhan aturan perundang-undangan," sebutnya. 

Dikatakan, pemeriksaan dilaksanakan sesuai UU Nomor 15/2004 dan UU Nomor 15/2016 dan diharapkan hasilnya menjadi motivasi memperbaiki penyusunan laporan dan pengelolaan keuangan.

"Sesuai pasal 20 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 yakni pemkab, pemko dan pemprov wajib menindaklanjuti rekomendasi LHP dari BPK selambat-lambatnya 60 hari setelah LHP diterima," katanya.

Baca juga: BPK: Kualitas pengelolaan keuangan pemda semakin baik
 

Pewarta: Yose Rizal

Editor : Mahdani


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2022