DPRD Kalimantan Selatan akan memanggil Kepala Dinas Pendidikan provinsi setempat, ungkap Budiman Mustafa, anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera yang duduk di Komisi IV Bidang Kesra lembaga legislatif tersebut.
        
Rencana pemanggilan itu terkait dengan isu yang menyebutkan Dinas Pendidikan (Disdik) Kalsel mengharuskan setiap guru honor yang mau diangkat membayaran Rp500.000 per orang, kata Budiman di Banjarmasin, Sabtu.
        
Dari informasi yang diterima, uang tersebut untuk proses kemudahan dikeluarkannya surat keputusan (SK) pengangkatan sebagai pegawai negeri sipil (PNS) oleh pihak pusat, ungkapnya didampingi Ketua Fraksi PKS DPRD Kalsel Husaini Suni.
        
Menurut politisi PKS yang duduk di komisi yang juga membidangi pendidikan itu, masalah yang melibatkan Disdik tersebut tak bisa dibiarkan begitu saja, tapi harus segera diselesaikan bersama.
        
Oleh karena itu, melalui Komisi IV DPRD Kalsel akan memintai keterangan dari Disdik terkait isu atau masalah yang bisa mencoreng kredibilitas dunia pendidikan di provinsi yang terdiri atas 13 kabupaten/kota dan kini berpenduduk sekitar 3,6 juta jiwa itu.
        
"Pertemuan secara khusus antara Komisi IV DPRD Kalsel dengan pihak Disdik Kalsel, dijadwalkan Senin, 6 September 2010 dan diharapkan hadir kepala dinas pendidikan tersebut," demikian Budiman.
        
Persoalan permintaan uang kepada guru sebesar Rp500.000/orang, kini ramai menjadi "buah bibir" masyarakat serta pemberitaan media massa di Banjarmasin.
        
Selain terkait masalah uang, juga diduga ada kekeliruan prosedur administrasi dalam pengusulan pengangkatan tenaga guru tersebut, yaitu dengan surat pengantar dari Disdik Kalsel, namun kepala dinas pendidikan provinsi setempat tak mengetahui hal itu.

Pewarta:

Editor : Abdul Hakim Muhiddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2010