Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Selatan Dr Diauddin menyampaikan, status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 untuk penanganan COVID-19 di provinsi ini hanya untuk Kota Banjarmasin.

Selebihnya, kata dia di Banjarmasin, Rabu, 12 kabupaten/kota lainnya berstatus PPKM level 1 dan 2 sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 25 tahun 2022 tentang perpanjangan masa PPKM se-Indonesia pada 9 Mei 2022 hingga waktu yang belum ditentukan.

Dia pun menyebutkan, sesuai keputusan pemerintah pusat status PPKM level 1 di Kalsel adalah pada tiga kabupaten, yakni, Hulu Sungai Selatan, Tabalong dan Tanah Bumbu.

Sementara itu, lanjut Diauddin, sembilan kabupaten/kota berstatus PPKM level 2, yakni Kabupaten Barito Kuala, Kabupaten Banjar, Kabupaten Tanah Laut, Kabupaten Kotabaru.

Kemudian Kota Banjarbaru, Kabupaten Tapin, Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kabupaten Hulu Sungai Utara dan Kabupaten Balangan.

Menurut dia, untuk Kota Banjarmasin ditetapkan status PPKM level 3, di antaranya karena capaian vaksinasi COVID-19 untuk sasaran warga lanjut usia (lansia) dan anak masih rendah atau di bawah 70 persen.

Karenanya, kata Diauddin, pihaknya meminta Pemerintah Kota Banjarmasin untuk fokus mengejar capaian vaksinasi, khususnya bagi target Lansia dan anak.

Demikian juga meningkatkan pengetatan disiplin protokol kesehatan bagi warganya, agar penyebaran kasus tidak naik.

Sejauh ini, kata dia, kasus COVID-19 di Provinsi Kalsel yang mencakup 13 kabupaten/kota sudah sangat melandai, bahkan pada hari ini hanya ada dua tambahan kasus baru.

Dua kasus baru terkonfirmasi positif COVID-19 tersebut berasal dari Kabupaten Balangan.

Dengan adanya tambahan kasus tersebut, maka total kasus COVID-19 selama pandemi di Kalsel sebanyak 84.280 kasus. Saat ini masih 22 pasien dalam perawatan.

Sementara untuk tingkat kesembuhan sebanyak 81.722 orang dan sebanyak 2.536 kasus meninggal dunia.

Baca juga: Pemkot Banjarmasin tidak terapkan kerja dari rumah
Baca juga: Pakar: Surveilans jangan melemah saat pelandaian COVID-19

Pewarta: Sukarli

Editor : Mahdani


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2022