Anggota DPR Bambang Patijaya menyarankan sejumlah elemen masyarakat, yang akan berdemonstrasi pada Sabtu (21/5), tidak perlu menyampaikan tuntutan pemakzulan terhadap pemerintahan Presiden Joko Widodo karena tidak memiliki urgensi.
"(Demonstrasi) punya nilai urgensinya dalam mengkritisi implementasi demokrasi dan pembangunan ekonomi, sosial, dan politik. Namun, jika nanti dalam unjuk rasa ada elemen masyarakat yang mengajukan tuntutan pemakzulan Presiden Jokowi, saya kira tidak ada urgensinya," kata Bambang di Jakarta, Rabu.
Menurut dia, masyarakat memiliki hak sebagai warga negara untuk menyampaikan pendapat dan berdemonstrasi yang dijamin oleh konstitusi. Namun, dia menilai, ide atau isu yang disampaikan dalam demonstrasi harus tepat.
Baca juga: Presiden ke Sumenep meresmikan Bandar Udara Trunojoyo
Presiden Jokowi sudah menjelaskan mengenai kesimpangsiuran beberapa isu, seperti masa jabatan presiden tiga periode, serta dengan tegas menolak wacana tersebut, katanya.
"Isu penundaan pemilu sudah dijawab dengan penetapan tanggal pelaksanaan Pilpres dan Pileg. Saat ini, tidak ada pelanggaran yang dilakukan Presiden Jokowi yang melawan konstitusi," tegasnya.
Dia mengatakan kondisi perekonomian saat ini telah tumbuh positif. Di triwulan pertama tahun 2022, ekonomi Indonesia menggeliat secara nyata, yang ditunjukkan dengan bangkitnya sektor pariwisata pascapandemi COVID-19.
Selain itu, dia mengatakan pemberantasan korupsi tetap berjalan baik oleh para penegak hukum. Penegakan hukum dengan pendekatan keadilan restoratif, yang dilakukan Polri dan Kejaksaan, telah banyak membantu dan memberikan rasa keadilan pada masyarakat.
"Jadi, saya kira tidak ada urgensinya jika ada unjuk rasa dengan tuntutan pemakzulan Presiden Jokowi," ujarnya.
Sejumlah elemen masyarakat dari kelompok buruh, seperti Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak), akan kembali menggelar demo besar pada 21 Mei 2022, bertepatan dengan momentum reformasi. Aksi tersebut merupakan puncak dari rangkaian gelombang unjuk rasa di berbagai daerah.
Baca juga: Presiden dorong BUMN dan swasta dukung pembiayaan kegiatan seni budaya
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2022
"(Demonstrasi) punya nilai urgensinya dalam mengkritisi implementasi demokrasi dan pembangunan ekonomi, sosial, dan politik. Namun, jika nanti dalam unjuk rasa ada elemen masyarakat yang mengajukan tuntutan pemakzulan Presiden Jokowi, saya kira tidak ada urgensinya," kata Bambang di Jakarta, Rabu.
Menurut dia, masyarakat memiliki hak sebagai warga negara untuk menyampaikan pendapat dan berdemonstrasi yang dijamin oleh konstitusi. Namun, dia menilai, ide atau isu yang disampaikan dalam demonstrasi harus tepat.
Baca juga: Presiden ke Sumenep meresmikan Bandar Udara Trunojoyo
Presiden Jokowi sudah menjelaskan mengenai kesimpangsiuran beberapa isu, seperti masa jabatan presiden tiga periode, serta dengan tegas menolak wacana tersebut, katanya.
"Isu penundaan pemilu sudah dijawab dengan penetapan tanggal pelaksanaan Pilpres dan Pileg. Saat ini, tidak ada pelanggaran yang dilakukan Presiden Jokowi yang melawan konstitusi," tegasnya.
Dia mengatakan kondisi perekonomian saat ini telah tumbuh positif. Di triwulan pertama tahun 2022, ekonomi Indonesia menggeliat secara nyata, yang ditunjukkan dengan bangkitnya sektor pariwisata pascapandemi COVID-19.
Selain itu, dia mengatakan pemberantasan korupsi tetap berjalan baik oleh para penegak hukum. Penegakan hukum dengan pendekatan keadilan restoratif, yang dilakukan Polri dan Kejaksaan, telah banyak membantu dan memberikan rasa keadilan pada masyarakat.
"Jadi, saya kira tidak ada urgensinya jika ada unjuk rasa dengan tuntutan pemakzulan Presiden Jokowi," ujarnya.
Sejumlah elemen masyarakat dari kelompok buruh, seperti Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak), akan kembali menggelar demo besar pada 21 Mei 2022, bertepatan dengan momentum reformasi. Aksi tersebut merupakan puncak dari rangkaian gelombang unjuk rasa di berbagai daerah.
Baca juga: Presiden dorong BUMN dan swasta dukung pembiayaan kegiatan seni budaya
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2022