Batulicin (Antaranews Kalsel) - Kepolisian Resor (Polres) Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, mencatat 47 korban tewas akibat kecelakaan lalu lintas selama 2015 di kabupaten setempat.


Kapolres Tanah Bumbu Ajun Komisaris Besar Polisi Kus Subiyantoro SIK, melalui Kasat Lantas AKP Irwan Kurniadi, di Batulicin, Rabu, mengatakan korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas tersebut didominasi para pengendara kendaraan roda dua.

"Jumlah kecelakaan 2014 sebanyak 49 kejadian, periode 2015 naik 14 kejadian, sehingga total kecelakaan menjadi 63 peristiwa selama kurun 2015," katanya.

Ia menjelaskan jumlah korban luka berat dari kejadian tersebut pada 2014 sebanyak 22 korban, sedangkan 2015 meningkat menjadi 37 korban.

Sementara korban luka ringan periode 2014 sebanyak 16 orang, pada periode 2015 naik sebanyak 11 orang menjadi 27 orang.

Penyelesaian perkara periode 2014 sebanyak 49 kasus, sedangkan periode 2015 menjadi 63 kasus atau naik 14 kasus.

"Untuk jumlah pelanggaran berlalu lintas selama 2015 mengalami kenaikan dari periode sebelumnya, yakni dari 3.062 kasus, naik sebanyak 1.262 kasus menjadi 4.324 kasus," katanya.

Jumlah denda terhadap kasus pelanggaran berlalu lintas juga mengalami penurunan dari Rp364 juta periode 2014 turun sebesar Rp36 juta menjadi Rp 328,1 juta.

"Untuk menekan angka kematian yang di akibatkan kecelakaan lalu lintas, maka kami akan terus melakukan sosialisai terhadap masyarakat dan para remaja khususnya para pelajar agar tetap tetib berlalu lintas, karena tingginya kasus kecelakaan dalam berkendara di sebabkan banyaknya pengendara yang melanggar rambu-rambu lalu lintas," paparnya.

Pewarta: Sujud Mariono

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2015