Banjarmasin (Antaranews Kalsel) - Satuan Lalu Lintas Polresta Banjarmasin terus mengedepankan upaya penindakan berupa tilang untuk membuat efek jera bagi pelanggar lalu lintas (Lalin).
"Penindakan tentunya tetap dengan cara humanis. Meski menghadapi pelanggar, anggota diminta melakukan 3S, yakni senyum, sapa dan salam," terang Kasat Lantas Polresta Banjarmasin Kompol Wibowo di Banjarmasin, Selasa.
Menurut Wibowo, daerah-daerah rawan pelanggaran memang terus diterapi sehingga diharapkan pengendara lebih tertib dan mematuhi segala peraturan lalu lintas.
Dia mencontohkan seperti kawasan Jalan Brigjen H Hasan Basry atau Kayu Tangi dan Jalan Ahmad Yani Km 5,5 atau perbatasan dengan Kabupaten Banjar paling sering digelar razia.
"Kedua kawasan ini memang yang paling ramai arus lalu lintasnya, dan menjadi jalur perlintasan pengendara dari segala arah," jelas alumni Akpol 2005 itu.
Wibowo juga mengungkapkan, pelanggaran memang masih didominasi soal dokumen administrasi seperti SIM dan STNK. Sedangkan penggunaan helm dan kelengkapan body kendaraan seperti kaca spion, lampu dan sebagainya, masyarakat di Kota Banjarmasin sudah tertib.
"Dengan gencarnya razia yang kami gelar, pemohon SIM baru pun terus meningkat hingga mencapai 200 orang perhari. Harapannya, semoga masyarakat semakin sadar pentingnya SIM dan juga STNK yang harus dibayar pajaknya tiap tahun," tandasnya.
Atas konsistensinya melakukan upaya penindakan, Satuan Lalu Lintas Polresta Banjarmasin pun selalu mendapat penghargaan dari Kapolda Kalsel dengan prestasi penindakan pelanggaran lalu lintas terbanyak.
Terakhir, pada Rakernis Fungsi Lalu Lintas tahun anggaran 2018 Polda Kalsel di Hotel Golden Tulip Galaxy Banjarmasin, Senin (14/5), Polresta Banjarmasin mendapat penghargaan tersebut atas jumlah tilang 6.998 selama catur wulan 1 tahun 2018.
Tilang berikan efek jera bagi pelanggar "lalin"
Rabu, 16 Mei 2018 7:41 WIB
Penindakan tentunya tetap dengan cara humanis. Meski menghadapi pelanggar, anggota diminta melakukan 3S, yakni senyum, sapa dan salam