Banjarmasin (Antaranews Kalsel) - Kepala Kanwil Kementerian Agama Kalimantan Selatan HM Tambrin menyatakan, pihaknya setuju jika Kementerian Agama membentuk direktur umrah, sebab minat masyarakat daerahnya sangat besar melakukan kepergian umrah tersebut.


Menurut dia, kepentingan daerahnya bagaimana minat masyarakat ini yang mencapai 25 ribu jamaah pertahunnya bepergian untuk menunaikan ibadah umrah ini dapat telaksana dengan baik, hingga perlu ada pengawasan yang khusus dilakukan pemerintah.

"Umrah tetap jalan dilakukan pihak swasta, tapi ada pejabat yang mengawasi secara khusus pelaksanaannya ini, hingga tidak ada masyarakat yang harus dirugikan lagi," ujarnya, Rabu.

Dikatakan dia, perlunya ada yang mengawasi secara khusus bagi pelaksana perjalanan umrah swasta ini, tentunya bisa dinilai bagaimana travel itu izinnya, pelayanannya, dan lain sebagainya.

Dengan dilakukan pengawasan ketat demikian, tutur Tambrin, maka kejadian berulang ada laporan sampai ketelinga pemerintah dan kemenag kasus jamaah umrah yang terlantar atau tertipu hingga tidak bisa berangkat akan bisa dicegah.

"Makanya perlu ada pendampingan dari pemerintah dengan kegiatan ibadah umrah ini, sehingga benar-benar terlaksana dengan baik," terangnya.

Dia berharap, masyarakat juga jeli memilih travel umrah, dan disarankan sebelumnya bisa mencari informasi ke Kementerian Agama setempat tentang travel tersebut apakah sudah terdaftar izinnya.

Dari data yang diliat di Websed Kanwil Kemenag Kalsel daftar travel haji dan umrah yang terdaftar mengantongi izin resmi untuk mengelola perjalanan ibadah haji dan umrah sebanyak 32 travel.

"Jadi hati-hati dengan travel abal-abal, sebab pemerintah tidak bisa bertanggungjawab kalau gagal berangkat, lantaran perjalanan ini bukan atas pengelolaan pemerintah," tuturnya.

Pewarta: Sukarli

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2015