Kantor Pengadilan Agama (PA) Amuntai melaksanakan  kegiatan 'Public Campaign' Zona Integritas sambil membagikan sembako gratis kepada masyarakat 

Ketua PA Amuntai Rusdiansyah, Rabu (20/4) mengatakan Public Campaign  dilakukan sebagai wujud sosialisasi tentang  pelayanan publik/ pelayanan perkara di Pengadilan Negeri yang bisa diperoleh dengan mudah, bebas dari praktek Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN), gratifikasi serta pungutan liar.

"Jika ada indikasi pegawai Pengadilan Agama Amuntai melakukan perilaku KKN, silahkan  laporkan ke bagian Layanan Pengaduan yang telah kami sediakan,"  ujar Rusdi

Rusdi mengatakan, kegiatan Public Campaign' juga sebagai salah satu upaya pencegahan sejak dini dari praktek KKN, gratifikasi dan pungli tersebut.
 
Ketua Pengadilan Agama Amuntai Rusdiansyah bersama jajaran melakukan kegiatan Public Campaign' di Amuntai, Rabu (20/4). (ANTARA/Eddy A/Kominfo HSU)

Wakil Ketua PA Amuntai H Subhan  menambakan kegiatan hari ini sekaligus sambil  membagikan paket sembako gratis kepada warga yang melintas di Jalan Empu Mandastana bertepatan dengan pelaksanaan Public Campaign' 

Pembagian sembako sebagai bentuk kepedulian Ketua dan Karyawan PA Amuntai untuk berbagi dan mengambil berkah Bulan Suci  Ramadhan.

"Sebanyak 50 paket sembako kami bagikan hari ini kepada masyarakat yang melintas didepan Kantor Pengadilan Agama, walaupun tidak banyak semoga paket sembako ini dapat memberikan manfaat kepada masyarakat," katanya.

 

Pewarta: Eddy Abdillah

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2022