Jelang lebaran Idul Fitri 1443 Hijiriyah  Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Perdagangan Kabupaten Tanah Laut (Diskopdag Tala) mengawasi ketepatan takaran stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU)  di perlintasan jalur mudik wilayah Kabupaten Tanah Laut, Selasa (19/4/2022).

Kepala Bidang Perdagangan dan Kemetrologian pada Diskopdag Tala Abdillah mengstskan, kegiatan tersebut sudah menjadi arahan dari Direktorat Metrologi pada Kementerian Perdagangan RI.

Kegiatan tersebut, menurut dia, sekaligus menindaklanjuti perintah Bupati Tala kepada SKPD agar melakukan pengawasan menjelang lebaran.

"Kita ingin memastikan SPBU di wilayah Kabupaten Tanah Laut, terutama berada pada jalur mudik memberikan takaran kepada konsumen sesuai kriteria standar. Alhamdulillah, saat kita lakukan pengukuran sudah memenuhi kriteria," ujar Abdillah saat bersama jajaran melakukan pengawasan SPBU di Kelurahan Sarang Halang.

Dia menambahkan, kepada masyarakat terutama bagi konsumen SPBU di perlintasan jalur mudik agar tidak perlu khawatir terhadap hasil takaran yang diberikan oleh petugas SPBU. 

"Setelah kita lakukan pengawasan, yakinlah takaran didapat masyarakat sudah sesuai yang diharapkan," tambahnya.

Sementara, dalah seorang pengendara roda dua Siti Asiah kebetulan membeli bahan bakar saat Diskopdag Tala melakukan pengawasan mengungkapkan kegembiraan usai mengetahui kehadiran pemerintah dalam memastikan pelayanan SPBU sesuai kriteria. 

"Sangat senang sekali. Semoga kehadiran pemerintah dalam mengawasi operasional SPBU ini menjadikan SPBU terus maju. Jangan ada istilah kurang dalam memberi takaran, sehingga tidak ada yang curang," ungkap Asiah. 

Pengawasan tersebut terus dilakukan hingga mendekati lebaran. Total sebanyak enam titik SPBU yang diawasi, diantaranya dua titik di Kecamatan Pelaihari, dua titik di Kecamatan Jorong, dan masing-masing satu titik di Kecamatan Tambang Ulang dan Kecamatan Bati-Bati.

Disela melakukan pengawasan SPBU, Diskopdag Tala turut melakukan pengawasan terhadap Barang Dalam Keadaan Terbungkus (BDKT) di ritel-ritel modern guna memastikan barang dijual sudah memenuhi kesesuaian pelabelan, sehingga tidak ada barang  tergolong kadaluwarsa.
 
Diskopdag Tala melakukan pengawasan terhadap Barang Dalam Keadaan Terbungkus (BDKT) di ritel-ritel modern, Selasa (19/4/2022).Foto:Antaranews Kalsel/Diskominfo Tanah Laut.

Pewarta: Arianto

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2022