Batulicin, (Antaranews Kalsel) - Satuan Reserse Kriminal Polres Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan meringkus satu orang pencuri dengan aksi kekerasan yang melukai tubuh korban hingga kritis.


"Pelakunya ada dua orang, yang baru kami tangkap satu orang dan saat ini anggota terus mengejar pelaku yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) itu," ucap Kapolres Tanah Bumbu AKBP Kus Subiyantoro Sik di Tanah Bumbu, Senin.

Ia mengatakan, satu pelaku tertangkap dua jam setelah mereka melakukan aksinya pada Selasa (8/12) malam sekitar pukul 19.30 WITA di Desa Mekarsari Km 17 Kabupaten Tanah Bumbu.

Pelaku yang berhasil diringkus di Kecamatan Angasana, Kabupaten Tanah Bumbu itu diketahui berinisial AP (23) warga Dompu Kabupaten Nusa Tenggara Barat, yang merantau ke Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.

Sebelum melaksanakan aksinya untuk merampok korban berinisial AR (11),  mereka sempat ingin memperkosa korban namun korban melawan sehingga salah satu pelaku mengambil senjata tajam dan membacok kepala korban.

"Kedua pelaku beraksi di rumah korban di Desa Mekarsari setelah korban pulang mengaji dan saat itu orang tua korban sedang tidak ada di rumah," tutur orang nomor satu dijajaran Polres Tanah Bumbu.

Dikatakannya, korban ditemukan orang tuanya dalam keadaan tidak menggunakan pakaian dan luka bacok di bagian kepala dan saat ini sedang dalam penanganan tim medis rumah sakit.

Atas kejadian itu polisi dari Sat Reskrim Polres setempat yang menerima laporan langsung turun ke lapangan dipimpin Kasat Reskrim AKP Khairul Basyar Sik.

"Saat ini kami sedang memburu satu pelaku lagi, yang berinisial GD dan penyelidikan di lapangan terus dilakukan," ujarnya.

Untuk pelaku yang berhasil diringkus kurang dari 24 jam itu di dapat berdasarkan informasi warga di tempat kejadian karena pelaku merupakan warga sekitar.

Hasil penyidikan sementara pelaku Anton ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan pasal 365 KUHP Tentang Pencurian dengan Kekerasan diancam hukuman di atas tujuh tahun.

Pewarta: Sujud Mariono

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2015