Polres Balangan melalui tim gabungan menjaring sebanyak tujuh remaja saat mengikuti balapan liar di Jalan A. Yani sekitar Taman Hijau Balangan.

"Ada sekitar tujuh motor milik para remaja yang telah kami amankan di Polres Balangan," kata Kapolres Balangan AKBP Zaenal Arifin melalui Kasatlantas Polres Balangan, AKP Imam Suryana di Paringin, Senin.

Dia melanjutkan, selain di Jalan A. Yani tim gabungan Polres Balangan juga akan menyisir lokasi-lokasi yang dianggapnya rawan di antaranya di Tugu Maritam Paringin, Kecamatan Batumandi, Lampihong dan Awayan.

Selain itu jelasnya, para remaja ini berkumpul disalah satu bengkel yang ada di wilayah Paringin dan akan memulai balapan saat tidak ada petugas yang berpatroli.

"Mereka berkumpul disalah satu bengkel untuk menunggu para petugas tidak berpatroli, dan akan memulai balapan di atas jam 10 malam," jelas Imam.

Ia mengimbau, kepada seluruh masyarakat Kabupaten Balangan untuk mengisi bulan Ramadhan dengan kegiatan yang positif, kegiatan keagamaan maupun kegiatan sosial lainnya tentunya dengan menerapkan protokol kesehatan.

"Apabila ditemukan warga melakukan pelanggaran apalagi balapan liar, segera laporkan akan kami tindak tegas. Dan yang tertangkap balapan liar diberikan sanksi tilang yang dilakukan penyidangan usai lebaran Idul Fitri," pungkasnya.

Pewarta: Ragil Darmawan

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2022