Banjarmasin (Antaranews Kalsel) - Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadiv pas) Kanwil Kemenkumham Kalsel mengatakan agar pihak Lapas/Rutan bisa mengatur jadwal dengan baik untuk para narapidana (Napi) mencoblos dalam Pilkada.


"Jangan sampai waktu atau jadwal para Napi terbentur dengan kegiatan lainnya yang bertepatan dengan mereka menyalurkan hak suaranya," katanya, Selasa.

Ia mengatakan, kepada seluruh Kalapas/Karutan yang ada di wilayah Kalsel harus bisa memperhatikan betul pengaturan jadwal pada saat Pilkada 9 Desember 2015.

Jadwal yang harus diperhatikan itu di antaranya jadwal makan pagi Napi dan tahanan harus diatur lebih awal dari biasanya.

Karena pada Rabu (9/12) pagi sekitar pukul 07.00 Wita, para Napi yang memiliki hak suara dan terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) harus sudah berada di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Bukan itu saja, pihak Lapas/Rutan pada haru itu juga harus menata pembagian waktu pemanggilan dari kamar dengan lamanya antrean di TPS.

"Pada pukul 13.00 Wita, Rabu (9/12) Pilkada Kalsel harus sudah selesai di lingkungan Lapas dan Rutan," tuturnya.

Harun juga menegaskan agar pihak Lapas harus memastikan lagi Napi dan tahanan yang masuk DPT apakah sudah memberikan dan menyalurkan hak suara apa belum dalam Pilkada itu.

Agar semuanya berjalan dengan baik, lancar dan aman untuk itu lakukan komunikasi yang baik dengan warga binaan.

"Komunikasi dengan warga binaan itu perlu agar semua berjalan lancar dan mereka juga dapat menyalurkan hak suaranya pada Pilkada ini," ujarnya.

Pewarta: Gunawan Wibisono

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2015