PT Makmur Sejahtera Wisesa akan menindaklanjuti kerjasama pemanfaatan sampah organik menjadi bahan bakar nabati bagi kebutuhan PLTU di Kabupaten Tabalong.

Setelah uji coba Co-firing 1.000 kilogram pellet sampah organik di PLTU pada Nopember 2021 selanjutnya PT MSW akan memberi bantuan mesin pencacah sampah organik untuk TPS 3R Tanjung Selatan guna mendukung pengolahan sampah organik.

 "Kita masih menyiapkan nota kesepahaman terkait kerjasama pemanfaatan sampah organik menjadi sumber energi terbarukan termasuk rencana bantuan mesin pencacah," jelas General Affair and External Relation PT MSW, Vina Novawanti di Tanjung, Kamis.

Dalam tahap uji coba ini TPS 3R Tanjung Selatan perlu memproduksi 5 ton sampah organik yang nantinya dimanfaatkan sebagai bahan bakar pembangkit listrik bersama batu bara.

Vina menyebutkan hingga kini pihak TPS 3RZ baru memproduksi sampah organik yang telah dicacah sebanyak satu ton karena terbatasnya mesin pencacah.

 Terpisah Kepala Bidang Persampahan Dinas LH Kabupaten Tabalong Fairuji mengatakan pihaknya akan memberdayakan TPS 3R lainnya untuk bisa memproduksi sampah organik guna memenuhi kebutuhan pengolahan bahan bakar nabati di PLTU.

 "Mesin pencacah yang ada hanya mampu memproduksi 5 kilogram per hari jadi perlu penambahan untuk bisa memenuhi kebutuhan PT MSW," jelas Fairuji.

 Sebelumnya salah satu anak usaha PT Adaro Energy yang beroperasi di Kabupaten Tabalong PT Makmur Sejahtera Wisesa telah memberikan pelatihan pengolahan sampah menjadi bahan energi di TPS 3R Tanjung Selatan.

 Adanya pemanfaatan sampah organik menjadi bahan bakar nabati di PLTU tentunya bisa mendukung upaya pemerintah daerah mengurangi volume sampah di 'Bumi Saraba Kawa' ini.

Saat ini produksi sampah di Kabupaten Tabalong cukup tinggi mencapai 58 ton/hari karena itu perlu dioptimalkan pemanfaatannya salah satunya sebagai bahan bakar nabati.

Pewarta: Herlina Lasmianti

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2022