Kotabaru, (AntaranewsKalsel) - DPRD Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, mempertanyakan program reklamasi yang belum dilaksanakan perusahaan tambang batu bara yang mengakibatkan kerusakan lingkungan di `Bumi Saijaan` Kotabaru.


Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kotabaru Maulid Akbar, di Kotabaru, Rabu mengatakan, banyak lingkungan rusak berupa kawah-kawah raksasa eks-tambang batu bara yang terabaikan begitu saja, padahal dalam ketentuannya menjadi tanggung jawab perusahaan.

"Kami sangat prihatin kondisi alam yang rusak akibat tambang batu bara, ketika kami mempertanyakannya, mereka dengan enteng menjawab itu tanggung jawab pemerintah karena perusahaan telah membayar kompensasi Rp2 juta per hektare," kata Maulid.

Jawaban tersebut menurut dia memang cukup beralasan, menyusul kebijakan pemerintah yang mengalihkan kewenangan pertambangan dari daerah ke pemerintah provinsi dan pemerintah pusat.

Berangkat dari keprihatinan yang mendalam adanya kerusakan lingkungan akibat penambangan tersebut, Maulid mengaku bersama segenap rombongan komisi yang dipimpinnya bertolak ke Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) RI di Jakarta.

Banyak hal yang perlu dikonfirmasi, diantaranya menyangkut beban dan tanggung jawab reklamasi sebagaimana yang diatur dalam perundang-undangan, begitu juga dengan dana kompensasi yang disetor yang nilainya sangat tidak mungkin untuk biaya reklamasi.

"Namun sayangnya, mereka tidak bisa menemui karena dari keterangan para pejabat kementerian sedang tidak ada di tempat," kata Maulid seraya berujar semoga hal ini bukan karena imbas dari konflik antara Menteri ESDM dengan DPR terkait Freeport.

Meski demikian, sehubungan dengan penuntasan masalah reklamasi yang harusnya menjadi tanggung jawab setiap perusahaan, dewan akan melakukan koordinasi dengan sejumlah pihak khususnya SKPD terkait diantaranya dinas pertambangan, BLHD, Bina Karya dan lainnya.

Hal ini dilakukan menurut Maulid agar besarnya potensi sumber daya alam yang dimiliki daerah, jangan hanya dinikmati pusat sementara daerah hanya mendapatkan rusaknya lingkungan akibat ketidak tepatan kebijakan.

Lebih lanjut diungkapkan, menjadi agenda program Komisi III DPRD Kotabaru melakukan kunjungan kerja guna mengkoordinasikan berbagai permasalahan khususnya yang menyangkut hajat hidup masyarakat diantaranya lingkungan dan perekonomian.

"Dua kementerian yang menjadi target kunjungan kali ini yakni Kementerian ESDM menyangkut reklamasi eks tambang batu bara, dan kedua ke Kementerian Pariwisata & Ekonomi Kreatif untuk membicarakan kemungkinan alokasi APBN untuk pengembangan destinasi wisata di Kotabaru," demikian Maulid.

Pewarta: Shohib

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2015