Delapan orang tersangka kasus penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Balangan berhasil diamankan oleh jajaran Satuan Resnarkoba dalam giat Operasi Antik Intan 2022 Polres Balangan sejak tanggal 15 sampai 28 Maret 2022.

Kapolres Balangan AKBP Zaenal Arifin di Paringin, Jumat, mengatakan delapan tersangka yang diamankan saat ini sudah berada di sel tahanan Polres Balangan. 

"Operasi kepolisian kewilayahan Antik Intan 2022 ini berhasil mengungkap lima kasus penyalahgunaan narkotika yang dilakukan oleh delapan orang terduga pelaku," kata Kapolres.

Dia menyebutkan, delapan orang ini diketahui merupakan jaringan terpisah yang diamankan pada lokasi berbeda. Barang bukti pun beragam, mulai dari serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu dalam plastik klip, serta dua unit sepeda motor dan handphone.

"Tentunya kami akan tindak tegas dan tidak ada ruang bagi para pelaku pengedar maupun yang terlibat dalam transaksi barang haram di wilayah Balangan," tegas Zaenal.

Ia pun mengingatkan untuk tidak mencoba-coba bermain narkotika di wilayah Balangan, karena hukum telah menanti apabila tertangkap dan terbukti menyalahgunakan narkotika. Baik itu pemakai, pengguna ataupun pengedar.

Sementara Kasat Resnarkoba Polres Balangan Iptu Yadiyatullah mengungkapkan rata-rata modus penyalahgunaan narkotika tersebut ialah karena faktor ekonomi dan adanya keuntungan untuk digunakan.

Menurut dia, dari hasil penyelidikan terhadap tersangka, mereka mengaku melakukan perbuatan melanggar hukum tersebut akibat desakan ekonomi. Faktor lainnya, sebagai pengedar, mereka juga mendapat keuntungan untuk memakai dan memasarkan narkoba di wilayah Balangan.

Lebih lanjut ucapnya, ke depan Polres Balangan akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk penanganan penyalahgunaan narkotika, utamanya pada wilayah yang rawan narkoba, yakni di Desa Sungsum, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Balangan yang dianggap rawan adanya aktivitas tindak pidana penyalahgunaan narkotika tersebut.

Baca juga: 14 hari Operasi Antik Intan 2022, Polres Tala amankan 31 tersangka pengedar sabu
Baca juga: Pelaku pembunuhan di Banjarbaru terpaksa ditembak
 

Pewarta: Ragil Darmawan

Editor : Mahdani


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2022