Komisi III DPRD Kabupaten Kotabaru mengharapkan leyanan kesehatan di wilayahnnya lebih optimalkan dengan melakukan kajian layanan kesehatan di Kota Palangkaraya.
"Kita mengkaji program kesehatan yang dilaksanakan Dinas Kota Palangkaraya tentang kesehatan dalam rangka optimalisasi pelayanan kesehatan masyarakat," kata Ketua Komisi III DPRD Kotabaru Denny Hendro Kurnianto. di laporkan Sabtu.
Terdapat beberapa catatatan oleh Komisi III yang mendukung terselenggaranya layanan kesehatan dengan sukses, di antaranya pemenuhan kebutuhan sumber daya manusia bidang kesehatan, tempat layanan seperti Puskesmas dan rumah sakit umum baik milik daerah maupun swasta sesuai standar.
Komisi III akan upayakan capaian cakupan kesehatan semesta atau Universal Health Coverage (UHC) tahun 2023 dengan minimal 95% terintegrasi badan penyelenggara jaminan sosial (BPJS), penyelenggaraan di Puskesmas dengan badan layanan umum daerah (BLUD).
Pemberian bantuan sosial untuk berobat berupa biaya akomodasi, transport, pengobatan sampai ke luar negeri bagi masyarakat kurang mampu berdasarkan Perwali No.71 tahun 2021.
Dengan pencapaian target jaminan kesehatan semesta tersebut, maka setiap orang dapat mengakses layanan kesehatan berkualitas yang mereka butuhkan tanpa kesulitan keuangan.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2022
"Kita mengkaji program kesehatan yang dilaksanakan Dinas Kota Palangkaraya tentang kesehatan dalam rangka optimalisasi pelayanan kesehatan masyarakat," kata Ketua Komisi III DPRD Kotabaru Denny Hendro Kurnianto. di laporkan Sabtu.
Terdapat beberapa catatatan oleh Komisi III yang mendukung terselenggaranya layanan kesehatan dengan sukses, di antaranya pemenuhan kebutuhan sumber daya manusia bidang kesehatan, tempat layanan seperti Puskesmas dan rumah sakit umum baik milik daerah maupun swasta sesuai standar.
Komisi III akan upayakan capaian cakupan kesehatan semesta atau Universal Health Coverage (UHC) tahun 2023 dengan minimal 95% terintegrasi badan penyelenggara jaminan sosial (BPJS), penyelenggaraan di Puskesmas dengan badan layanan umum daerah (BLUD).
Pemberian bantuan sosial untuk berobat berupa biaya akomodasi, transport, pengobatan sampai ke luar negeri bagi masyarakat kurang mampu berdasarkan Perwali No.71 tahun 2021.
Dengan pencapaian target jaminan kesehatan semesta tersebut, maka setiap orang dapat mengakses layanan kesehatan berkualitas yang mereka butuhkan tanpa kesulitan keuangan.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2022