Kotabaru,  (AntaranewsKalsel) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, terpaksa mendistribusikan logistik untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) meskipun belum lengkap.

"Ada beberapa jenis logistik untuk Pilkada belum datang di Kantor KPU Kotabaru, sementara logistik tetap harus didistribusikan sesuai jadwal," kata Divisi Logistik Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kotabaru, Grace Y Lengkey, di Kotabaru, Senin.

Dikatakan Grace, jenis logistik yang belum datang tersebut, di antaranya, formulir C1 Plano untuk bupati dan wakil bupati, dan formulir C1-C7, formulir D serta plano untuk gubernur dan wakil gubernur.

Grace berharap, kekurangan logistik tersebut bisa didistribusikan pada pekan ini, mengingat waktunya semakin mendesak.

Menurut Sekretaris Komisi Pemilihan Umum Kotabaru H Hudaidin, seharusnya pihak percetakan atau KPU Provinsi memprioritaskan logistik untuk Kotabaru, tidak menyamakan dengan daerah lain di Kalsel.

"Karena kondisi geografis Kotabaru sangat berbeda dengan daerah lain, Kotabaru terdiri dari kepulauan, dan jarak dari kecamatan satu dengan kecamatan lain cukup jauh dan sulit ditempuh," ujar dia.

Tidak semua daerah bisa ditempuh dengan jalur darat, tetapi harus melalui jalur sungai dan laut. belum lagi tidak tersedianya angkutan umum menuju lokasi tersebut.

"Ada beberapa daerah yang harus menggunakan armada kapal atau speedboat carter, begitu juga dengan armada darat carter," paparnya.

Sementara itu, jadwal pendistribusian logistik Pilkada di Kotabaru dimulai pada Kamis (26/11) ke Pulau Sembilan dengan menggunakan jasa kapal perintis KM Delta Sembada.

Barang logistik yang didistribusikan, seperti, surat suara untuk gubernur, wakil gubernur, dan bupati, wakil bupati, 34 kota suara, tinta, sampul dan yang lainnya untuk 17 Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Sedangkan jadwal pendistribusian logistik Pilkada pada hari kedua Jumat (27/11) meliputi, Pamukan Utara dengan menggunakan jalur darat dan laut. Dan barang yang yang didistribusikan 104 kotak suara yang berisi surat suara dan barang logistik lainnya untuk 52 TPS.

Kelumpang Utara, sebanyak 34 kotak suara bersama isinya, untuk 17 TPS, dan Kelumpang Tengah sebanyak 66 kotak suara bersama isinya untuk 33 TPS.

Hari ketiga distribusi pada Sabtu (28/11) diarahkan Sungai Durian sebanyak 56 kotak suara untuk 28 TPS, Pamukan Barat sebanyak 42 kotak suara untuk 21 TPS, Hampang sebanyak 54 kotak suara untuk 27 TPS dan Pulau Sebuku sebanyak 46 kotak suara untuk 23 TPS.

Hari keempat yakni Minggu (29/11), distribusi diarahkan ke Kelumpang Barat sebanyak 36 kotak suara untuk 18 TPS, dan Pulaulaut Kepulauan sebanyak 62 kotak suara untuk 31 TPS.

Hari ke lima pada Senin (30/11) distribusi diarahkan ke Pamukan Selatan sebanyak 78 kotak suara untuk 39 TPS, Sampanahan sebanyak 54 kotak suara untuk 27 TPS, dan Kelumpang Selatan sebanyak 64 kotak suara untuk 32 TPS.

Selanjutnya hari ke tujuh pada Selasa (1/12) distribusi diarahkan ke Kelumpang Hulu sebanyak 82 kotak suara untuk 41 TPS, Pulaulaut Tanjung Selayar sebanyak 50 kotak suara untuk 25 TPS, dan Pulaulaut Barat sebanyak 50 kotak suara untuk 25 TPS.

Distribusi hari ke delapan pada Rabu (2/12) diarahkan ke Kelumpang Hilir sebanyak 120 kotak suara untuk 60 TPS, Pulaulaut Tengah sebanyak 60 kotak suara untuk 30 TPS, dan Pulaulaut Timur sebanyak 80 kotak suara untuk 40 TPS.

Terakhir, distribusi ke sembilan pada Jumat (4/12) khusus untuk Pulaulaut Utara.

Pewarta: Imam Hanafi

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2015