Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) Dr H Karlie Hanafi Kalianda mengatakan, petani perlu perlindungan guna menjamin ketahanan pangan.

"Ketahanan pangan, baik secara nasional maupun lokal sangat tergantung dari petani, karena itu untuk menjamin ketahanan pangan baik secara nasional maupun lokal keberadaan petani harus dilindungi," tegasnya melalui WA yang Antara Kalsel terima, Selasa (22/3/22) sore.

Ia mengemukakan itu saat sosialisasi Peraturan Perundang-undangan tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani di Kecamatan Bakumpai, Kabupaten Barito Kuala (Batola), 22 Maret 2022.

Sebelumnya, dia menjelaskan, pemberian perlindungan dan pemberdayaan kepada petani di provinsinya selain merupakan kebutuhan yang sangat mendesak, juga sejalan tekad Pemprov setempat menjadikan daerahnya sebagai penyangga ketahanan pangan nasional.

“Petani sebagai pelaku utama dalam mencapai keberhasilan pembangunan pertanian dan berkontribusi bagi kelangsungan pemenuhan swasembada pangan,  kedaulatan dan ketahanan pangan masih banyak yang belum berdaya dan mendapatkan upaya perlindungan," ujarnya.

"Oleh sebab itu diperlukan perlindungan dana pemberdayaan petani,” kata wakil rakyat asal daerah pemilihan Kalsel III/Kabupaten Batola tersebut.

Namun, lanjut Ketua Fraksi Partai Golkar tersebut, dengan adanya Peraturan Perundang-undangan Nomor 19 Tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, akan memberikan panduan atau arahan bagi stakeholder yang terkait baik di tingkat pusat maupun daerah.

"Sehubungan dengan itu pula, kita harapkan perlindungan dan pemberdayaan petani di pedesaan dapat betul-betul dirasakan dan dinikmati manfaatnya oleh para petani," ujar Karlie Hanafi.
Foto bersama anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan H Karlie Hanafi Kalianda saat sosialisasi Peraturan Perundang-undangan-pertahanan tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani di Kecamatan Bakumpai, Kabupaten Barito Kuala (Batola), 22 Maret 2022. (Istimewa)

Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan Nomor 29/2013 itu menghadirkan narasumber Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Holtikultura Batola Ir Murniaty MP.

Menurut dia, petani memiliki peran sentral dan memberikan kontribusi besar dalam ketahanan pangan.  

"Pelaku utama pembangunan pertanian adalah para petani yang pada umumnya berusaha dengan skala kecil yaitu rata-rata luas usaha taninya kurang dari 0,5 hektare," ujarnya.

"Bahkan sebagian petani tidak memiliki lahan usaha tani sendiri atau disebut petani penggarap, dan juga buruh tani,” lanjutnya.

Ia menambahkan, petani pada umumnya mempunyai posisi yang lemah dalam memperoleh sarana produksi, pembiayaan usaha tani dan akses pasar. 

"Selain itu, petani dihadapkan pada kecendrungan terjadinya perubahan iklim, rentan terhadap bencana alam dan risiko usaha, globalisasi dan gejolak ekonomi global, serta sistem pasar yang tidak berpihak kepada petani," katanya.

"Oleh karena itu diperlukan upaya untuk melindungi dan sekaligus memberdayakan petani,” demikian Murniaty. 

Kegiatan tersebut hadir Camat Bakumpai Kartayudi, para Kepala Desa/Lurah setempat serta tokoh masyarakat lainnya yang sangat antusias mengikuti sosialisasi, karena wilayah mereka memang terdiri dari lahan pertanian dan lebih dari 90 persen penduduknya hidup dari bertani. 
 

Pewarta: Syamsuddin Hasan

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2022