Haji Muhammad Abdi Akhyani atau akrab dipanggil Haji Abdi secara resmi dilantik dan diambil sumpah sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) sisa masa jabatan Tahun 2019-2024, Selasa (15/3) di gedung dewan setempat.

Ketua DPRD HST H Rachmadi saat memimpin sidang paripurna PAW menyampaikan, H Muhammad Abdi Akhyani yang berusia 45 Tahun itu dilantik menggantikan Abdul Rahman AZ dari Fraksi Partai Golkar yang meninggal dunia.

"Kepada pihak keluarga, kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Abdul Rahman AZ atas pengabdian nya sebagai anggota DPRD HST, semoga beliau diberi syafaat dan diberikan tempat yang layak di sisi-Nya," kata H Rachmadi.

Kepada anggota DPRD HST yang baru dilantik, Ia mengucapkan selamat bergabung. "Mari bersama-sama bekerja dalam rangka membangun Bumi Murakata agar lebih maju lagi," katanya.

Sedangkan, Bupati HST H Aulia Oktafiandi mengharapkan agar anggota DPRD yang baru dilantik dapat menyesuaikan diri dengan dinamika perkembangan yang ada. "Semoga memberi warna baru guna meningkatkan semangat kinerja DPRD HST dengan saling mendukung dan bersinergi guna kemajuan daerah," katanya.

H Muhammad Abdi Akhyani yang sebelumnya caleg dari Dapil III (kecamatan Pandawan dan Labuan Amas Utara) itu usai dilantik berjanji akan senantiasa menyuarakan dan menerima seluruh aspirasi masyarakat.

"Tentunya setelah dilantik ini kita akan melakukan silaturahmi dulu dan berkenalan dengan para anggota DPRD lainnya dan jajaran sekretariat serta lending sektor Pemerintah daerah serta turun langsung ke dapilnya untuk mendengarkan aspirasi warga," kata kader partai Golkar yang sebelumnya memperoleh sebanyak 1.388 suara pada Pileg 2019 yang lalu.
 
H Muhammad Abdi Akhyani saat bersama jajaran Unsur Muspida HST usai dilantik PAW Anggota DPRD HST (ANTARA/M Taupik Rahman)

Pewarta: M. Taupik Rahman

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2022