Banjarmasin,  (AntaranewsKalsel) - Satuan Lalu Lintas Polresta Banjarmasin mengimbau kepada seluruh pengendara kendaraan bermotor agar selalu mengendalikan emosi saat berkendara di jalan raya.


"Jangan menuruti emosi dan melanggar rambu ataupun aturan lalu lintas yang bisa merugikan diri sendiri dan orang lain," ucap Kasat Lantas Polresta Banjarmasin AKP Tuschad Cipta Herdani Sik di Banjarmasin, Minggu.

Ia juga mengatakan, apabila pengendara saat berkendara lebih menggunakan emosinya maka nantinya akan mengakibatkan kecelakaan.

Contohnya saat lampu merah di mana pengendara harus berhenti tapi dengan emosi dan terburu-buru melanggar rambu tersebut maka dipastikan akan terjadi kecelakaan karena di sisi lain ada pengendara yang jalan karena lampu hijau.

"Sebelum itu terjadi kami mengingatkan dan mengimbau agar selalu taat aturan dan jangan terburu-buru, utamakan keselamatan dalam berlalu lintas," tutur pria yang pernah menjabat sebagai Kapolsekta Banjarmasin Selatan itu.

Tuschad terus mengatakan, apabila pengendara ingin berkendara maka sebelumnya harus memeriksa serta pastikan surat menyurat kendaraan lengkap.

Selain itu, cek dan pastikan juga apakah kendaraan yang ingin dikendarai atau dikemudikan memang laik jalan.

"Periksa SIM dan STNK, setelah itu periksa serta cek kopling dan rem apakah berfungsi dengan baik atau tidak hal itu berguna untuk menghindari kecelakaan lalu lintas yang tidak diinginkan," ujar pria lulusan Akpol angkatan 2002 itu.

Bukan itu saja, pengendara juga harus dan selalu bisa menaati aturan dalam berlalu lintas gunakan etika saat berkendara dan kendalikan emosional. 

Pewarta: Gunawan Wibisono

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2015