Balangan - (Antaranews Kalsel) - Kepolisan Resort (Polres) Balangan, melmeriksa  senjata api (senpi) yang digunakan para personilnya, guna mengetahui kelayakan, serta surat kepemilikan senjata api anggotanya.


Pemeriksaan dilaksanakan pada Jumat (20/11) sekitar pukul 08.30 Wita di Halaman Mapolres Balangan, dipimpin langsung oleh Kapolres Balangan AKBP Sudrajad Hariwibowo.

Pemeriksaan yang dimaksud meliputi pengecekan senpi berkaitan dengan kelayakan senjata ketika dipakai dilapangan,  kebersihan, serta surat - surat membawa senjata api apakah masih aktif atau sudah mati.

"Pemeriksaaan senpi rutin digelar dan merupakan perintah langsung dari Kapolda Kalsel, Brigjend Pol Drs Agung Budi Maryoto M Sc" kata Kapolres Balangan AKBP Sudrajad Hariwibowo.

Menurut dia, pemeriksaan senpi itu rutin digelar dengan maksud untuk mengetahui sejauh mana inventaris (senpi) itu dijaga dengan baik.

"Sebab personel yang berhak memegang senjata api ini hanya yang memenuhi persyaratan yang telah ditentukan, diantaranya telah lulus test psikologi," terangnya.

Sementara, dari hasil pemeriksaan Propam Polres Balangan terhadap 40 personil tidak ditemukan kartu senpi yang bermasalah, rusak maupun kotor.

"Bila ada ditemui anggota yang kartu senpinya tidak berlaku lagi agar segera ditarik, dan bila kotor tidak terawat atau rusak untuk sementara akan diamankan," tegas Kapolres.

Untuk menghindari hal-hal yang tidak di inginkan, Kapolres Balangan AKBP Sudrajad Hariwibowo berpesan agar anggotanya lebih berhati-hati dalam penggunaannya dan lebih waspada dalam penempatannya.

"Bila nanti ada ditemukan personil dalam penggunaannya bersifat arogan akan saya perintahkan kapada Kasie Propam untuk segera mengamankannya," tegasnya.

Sebelumnya, Kapolda Kalimantan Selatan Brigjend Drs Agung Budi Maryoto M Sc, juga pernah melakukan pengecekan peralatan dan senjata di Mapolres Balangan, untuk kesiapan dalam menghadapi Pilkada 2015, Hari Natal dan Tahun Baru, Selasa (3/11) beberapa waktu lalu.

Pewarta: Roly Supriadi

Editor : Roly Supriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2015