Balangan - (Antaranews Kalsel) - Kepolisian Sektor Batumandi, Kabupaten Balangan, Kalsel, melakukan pemeriksaan terhadap beberapa warga setempat yang diduga mengkonsumsi obat daftar G dengan efek berlebih.

Kapolsek Batumandi Iptu Sang Putu Raka, Jumat di kantornya mengatakan, salah satu warga bahkan harus dikurung dalam rumahnya, setelah sempat tidak sadar hingga dua hari, bahkan hari berikutnya, efek obat tersebut masih mempengaruhi sipengkonsumsi, dengan halusinasi dan ngomong ngawur.

"Keluarga mengurungnya dirumah agar tidak pergi keluyuran, karena dikhawatirkan kenapa-napa atau mungkin mengganggu warga lainnya," jelasnya.

Iptu Sang Putu Raka mengkhawatirkan munculnya obat daftar G jenis baru, atau bahkan obat daftar G oplosan yang diracik sendiri oleh oknum. Namun hal ini masih perlu penyelidikan lebih lanjut, karena dari pengkonsumsi belum didapatkan barang bukti obat tersebut.

"Hal ini sangat mengkhawatirkan, kita belum tahu efek terparah, saat ini saja sudah beredar issue hingga belasan pemakai tidak sadarkan diri hingga dua hari setelah mengkonsumsi obat daftar G jenis Dextro dan Zenith ini," ujarnya.

Bahkan Kasat Intel Polres Balangan AKP Irawan dan Kasat Narkoba AKP Dany Sulistiyono langsung turun kelapangan melakukan pengecekan terhadap pengkonsumsi, sayangnya yang bersangkutan masih dalam pengaruh obat, sehingga susah dimintai keterangan.

Ketika ditanyai wartawan Antara, FHD Alias UTH (20) dan YL (19) warga Kecamatan Batumandi, si pengkonsumsi obat daftar G tersebut, obat yang mereka konsumsi sama seperti biasanya, yaitu jenis Dextro dan Zenith, namun pengaruhnya tidak pernah seperti ini.

"Biasanya memakan 15 sampai 20 butir, sama seperti mengkonsumsi terakhir, yaitu Zenith satu butir dan Dextro 20 butir, tapi efeknya beda," ujarnya.

FHD Alias UTH mengkonsumsi obat tersebut pada Rabu (11/11), hingga Jumat (13/11) dirinya masih dibawah pengaruh obat, seakan berhalusinasi serta ngomong sering ngawur.

Obat tersebut menurutnya dibeli dari ABR di Kecamatan Lampihong, yang jaraknya cukup dekat dengan Kecamatan Batumandi.

"Kami sudah sering membeli disana, obatnya jenis Dextro merk nova dengan warna kuning berbentuk bulat," jelasnya.

FHD alias UTH dan YL yang sempat dibawa ke Polsek Batumandi untuk dimintai keterangan, kini sudah di ijinkan pulang, selanjutnya Kapolsek Batumandi bersama Kasat Intel dan Kasat Narkoba Polres Balangan, terus melakukan pengecekan dilapangan terhadap korban-korban lainnya.

Pewarta: Roly Supriadi

Editor : Roly Supriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2015