Barabai, (Antaranews Kalsel) - Wakil ketua tim sukses pasangan Calon Bupati Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan, H Harun Nurasid dan H Aulia Oktafiandi, H Subhan Saputra melaporkan akun yang diduga menyebarkan kebencian melalui media sosial "face book."

H Subhan bersama rombongan mendatangi Polres HST untuk menyampaikan laporan pengaduan resmi ke Satreskrim Polres HST, Pada Kamis siang.

Laporan tim tersebut, antara lain berisi keberatan tentang penyebaran informasi elektronik yang bermuatan kehormatan dan pencemaran nama baik.

Menurut Subhan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008, tentang informasi dan transaksi elektronik, maka pemilik akun face book OMO, telah melanggar udang-undang tersebut.

Dengan demikian pihaknya meminta kepada yang berwajib dan lembaga terkait (KPU dan Panwaslu Kab HST) agar dapat menindak tegas dan memberi sanksi pidana sebagaimana peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pihaknya juga meminta, pihak berwajib dan lembaga terkait (KPU dan Panwaslu Kab HST) menangkap dan menghukum aktor intelektual dan atau adanya orang lain yang menyuruh dan mengendalikan akun tersebut sebagaimana peraturan perundangan yang berlaku.

"Kepada pihak yang berwajib untuk dapat memastikan akun-akun liar, akun abal-abal atau akun palsu demi keamanan, ketertiban dan kenyamanan bermasyarakat menjelang pilkada 9 Desember 2015," katanya.

Laporan ditujukan kepada Kapolres HST yang ditanda tangani tiga pelapor yaitu H Subhan Saputera Wakil Ketua Tim Handal, H Fauzi Rahman Sekretaris Tim Handal dan M Hendra Ramadhani.

Laporan diterima oleh Satreskrim HST yang kemudian akan disampaikan kepada Kapolres HST, Direncanakan pada Senin (16/11) akan dijadwalkan tindak lanjut laporan tersebut.

Menurut Subhan, akun "omo" ini telah menjelek-jelekan pasangan lain dengan tuduhan yang tak berdasar, dan mengklaim tuduhannya mendapatkan dukungan dari organisasi Islam lainnya.

Akun tersebut, juga aktif menyerang pribadi pasangan calon lain dan secara terang-terangan mangajak orang lain untuk mendukung pasangan Nomor urut 3 Abdul Latief dan Achmad Chairansyah

Tim menilai, penyebaran kebencian dan fitnah yang dilakukan seseorang atas inisial akun OMO sudah keterlaluan dan bisa memancing kericuhan jelang pilkada antara masing-masing pendukung bila tidak disikapi dengan bijak

Pewarta: Fathurrahman

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2015