Pelaihari, (Antaranews Kalsel) -  Bupati Tanah Laut, Kalimantan Selatan, Bambang Alamsyah mengatakan,  pada rancangan peraturan daerah APBD Tanah Laut 2016, pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp 1,477 triliun.
     

“Memperhatikan perkembangan saat ini maupun realisasi penerimaan pendapatan tahun anggaran berjalan dan  realisasi penerimaan pendapatan tahun sebelumnya, maka estimasi  pendapatan diproyeksikan  Rp 1,477 triliun lebih,” ujar Bupati Tanah Laut Bambang Alamsyah, di Pelaihari, Selasa 10/11).
     
Menurut dia,  proyeksi pendapatan sebesar Rp 1,477 triliun lebih tersebut  mengalami kenaikan sebesar  Rp 422,997 miliar lebih atau 40 persen,  dibandingkan target pendapatan pada APBD induk 2015 sebesar Rp1,054 triliun lebih.
     
Diutarakannya,  target proyeksi pendapatan RAPBD 2016 didapat dari pendapatan asli daerah  sebesar  Rp 125,521 miliar lebih, berasal dari pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dianggarkan dan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah.
     
Selain itu, sebut dia, pendapatan daerah juga diperoleh dari dana perimbangan ditargetkan sebesar  Rp 1,052 triliun lebih berdasal dari, bagi hasil pajak atau bagi hasil bukan pajak, dana alokasi umum dan dana alokasi khusus, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah.
     
Lebih lanjut bupati mengemukakan, sebagai bahan gambaran pada tahun anggaran 2015 berjalan  sampai  tanggal 31 Oktober 2015,  realisasi penerimaan pendapatan daerah telah mencapai Rp 1, 164 triliun lebih.
     
Dalam upaya  peningkatan pendapatan daerah, ucap dia,  selalu dihadapkan berbagai tantangan dan permasalahan,  secara umum dapat diidentifikasi masih terbatasnya kemampuan sumber daya manusia dalam pengelolaan pendapatan daerah.
     
Selain itu, terang dia,  kemampuan sumber daya manusia itu menyangkut kemampuan  dalam  konteks  menyusun perencanaan  pendapatan yang benar-benar komprehensif dan sesuai  dengan potensi yang dimiliki.
     
Kemudian, sebut dia, masih rendahnya tingkat kesadaran dan ketaatan masyarakat  untuk memenuhi kewajibannya membayar pajak daerah dan retribusi daerah.
     
“Sampai saat ini penerimaan pendapatan daerah sangat tergantung  penerimaan dari pusat, dimana dana perimbangan komposisi perbandingannya masih sangat dominan,  bila dibandingkan dengan komposisi pendapatan asli daerah hanya  8,50 persen dari total pendapatan,” demikian tegasnya.

Pewarta: arianto

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2015