Banjarbaru (Antaranews Kalsel) - Ratusan peserta dari berbagai kalangan mengikuti pelelangan umum kendaraan dinas yang sebelumnya menjadi aset Pemerintah Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan.


Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Banjarbaru Jainudin di Banjarbaru, Selasa mengatakan, seluruh peserta sudah mendaftar.

"Jumlah peserta hingga waktu pendaftaran ditutup, Selasa pukul 16.00 Wita sebanyak 280 orang dan seluruhnya sudah terdaftar sebagai peserta lelang," ujarnya.

Ia mengatakan, ratusan peserta lelang itu akan bersaing secara terbuka pada pelelangan yang dilaksanakan, Rabu (11/11) di Aula Linggangan Intan gedung DPRD Banjarbaru.

Dijelaskan, peserta lelang yang sudah terdaftar akan mengikuti proses lelang secara terbuka yang difasilitasi petugas Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Banjarmasin.

"Proses lelangnya dilakukan secara terbuka per satu buah kendaraan dan peserta yang sudah terdaftar akan diminta mengajukan penawaran atas eks aset negara itu," ungkapnya.

Menurut dia, peserta yang menawar dengan harga tertinggi akan menjadi pemenang lelang dan berhak atas kendaraan dinas yang usianya diatas lima tahun tersebut.

"Pelelangan setiap kendaraan akan dibuka dengan harga limit penawaran dan pemenangnya adalah penawar tertinggi diantara seluruh peserta yang mengikuti lelang," ucapnya.

Dikatakan, nilai aset keseluruhan yang dilelang mencapai Rp300 juta dan nilainya dipastikan bertambah karena pelelangan menggunakan sistem penawaran tertinggi.

"Sistem lelang dilakukan terbuka dan pemenang adalah penawar yang paling tinggi sehingga dipastikan uang yang diterima lebih besar dibanding nilai aset sebelumnya," kata dia.

Ditambahkan, uang yang diperoleh dari hasil lelang seluruhnya masuk kas daerah ditambah 2 persen dari harga lelang menjadi tanggungan pembeli masuk ke kas negara.

"Seluruh uang hasil lelang masuk kas daerah dan pemenang wajib menyetor uang sebesar 2 persen dari harga yang disepakati pada proses pelelangan," katanya. 

Pewarta: Yose Rizal

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2015