Amuntai, (Antaranews.Kalsel) - Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Daerah (BKKBD) Kabupaten Hulu Sungai Utara Kalimantan Selatan berupaya memperbaiki pelaporan data Keluarga Berencana di desa dengan meningkatkan pengetahuan petugas.
Kepala Bidang Pengendalian Kependudukan, Data dan Pelaporan Muhyidin di Amuntai Senin mengatakan Petugas Pelaporan Keluarga Berencana Desa (PPKBD) diharapkan lebih terampil dalam pembuatan pelaporan.
"Pencatatan pelaporan yang akurat diperlukan bagi analisa dan pengambilan kebijakan program KB," ujar Muhyidin.
Muhyidin mengatakan pelaporan data KB di desa/kelurahan juga menentukan jenis pelayanan yang diberikan seperti Posyandu, Bina Keluarga Balita, Pusat Informasi dan Konsultasi (PIK) Remaja, UPPKS, Bina Keluarga Lansia dan Bina Keluarga Remaja.
Ia menuturkan, minimal satu kali dalam sebulan dilaksankan pelayanan berbagai jenis pelayanan tersebut berlokasi di sekrtariat poktan atau balai desa.
Guna meningkatkan pengetahuan petugas pelaporan KB dilaksanakan pelatihan pembuatan pelaporan di Aula Kantor Badan Kependudukan dan KB di Amuntai.
Seiring upaya menekan laju pertumbuhan penduduk dan masalah tingginya angka kematian ibu dan bayi serta kasus gizi buruk, maka perhatian Pemda terhadap pelaksanakaan Program KB semakin meningkat, salah satunya dengan membentuk BKKBD.
"Kendalanya kita masih kekurangan tenaga kader, sehingga tidak semua jenis layanan ada petugas kadernya, disesuaikan dengan kondisi pelayanan yang diperlukan," kata muhyidin.
Meski ditiap desa terdapat petugas PPKBD namun untuk petugas Penyuluh KB masih kurang.
Saat ini, terdapat 40 petugas PKB yang melayani 219 desa/kelurahan sehingga untuk pelayanan yang lebih maksimal masih diperlukan sekitar 20 tenaga petugas.
"Kita mengharapkan Pemda HSU bisa menyediakan alokasi anggaran untuk merekrut tenaga kontrak guna mengisi kekurangan tenaga PKB," tuturnya.
Muhyidin bersyukur untuk honor PPKBD sudah bisa ditingkatkan dari Rp15 ribu menjadi Rp50 ribu perbulan sejak APBD Perubahan.
Meski demikian seiring adanya alokasi dana desa, pihak BKKBD berharap ada alokasi untuk menambah honor PPKBD. Tiap desa/kelurahan memiliki sato orang tenaga PPKBD.
"Selain bertugas mencatat dan membagikan alat kontrasepsi sederhana petugas PPKBD juga diharapkan menjadi motivator bagi masyarakat agar menjadi peserta KB," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2015
Kepala Bidang Pengendalian Kependudukan, Data dan Pelaporan Muhyidin di Amuntai Senin mengatakan Petugas Pelaporan Keluarga Berencana Desa (PPKBD) diharapkan lebih terampil dalam pembuatan pelaporan.
"Pencatatan pelaporan yang akurat diperlukan bagi analisa dan pengambilan kebijakan program KB," ujar Muhyidin.
Muhyidin mengatakan pelaporan data KB di desa/kelurahan juga menentukan jenis pelayanan yang diberikan seperti Posyandu, Bina Keluarga Balita, Pusat Informasi dan Konsultasi (PIK) Remaja, UPPKS, Bina Keluarga Lansia dan Bina Keluarga Remaja.
Ia menuturkan, minimal satu kali dalam sebulan dilaksankan pelayanan berbagai jenis pelayanan tersebut berlokasi di sekrtariat poktan atau balai desa.
Guna meningkatkan pengetahuan petugas pelaporan KB dilaksanakan pelatihan pembuatan pelaporan di Aula Kantor Badan Kependudukan dan KB di Amuntai.
Seiring upaya menekan laju pertumbuhan penduduk dan masalah tingginya angka kematian ibu dan bayi serta kasus gizi buruk, maka perhatian Pemda terhadap pelaksanakaan Program KB semakin meningkat, salah satunya dengan membentuk BKKBD.
"Kendalanya kita masih kekurangan tenaga kader, sehingga tidak semua jenis layanan ada petugas kadernya, disesuaikan dengan kondisi pelayanan yang diperlukan," kata muhyidin.
Meski ditiap desa terdapat petugas PPKBD namun untuk petugas Penyuluh KB masih kurang.
Saat ini, terdapat 40 petugas PKB yang melayani 219 desa/kelurahan sehingga untuk pelayanan yang lebih maksimal masih diperlukan sekitar 20 tenaga petugas.
"Kita mengharapkan Pemda HSU bisa menyediakan alokasi anggaran untuk merekrut tenaga kontrak guna mengisi kekurangan tenaga PKB," tuturnya.
Muhyidin bersyukur untuk honor PPKBD sudah bisa ditingkatkan dari Rp15 ribu menjadi Rp50 ribu perbulan sejak APBD Perubahan.
Meski demikian seiring adanya alokasi dana desa, pihak BKKBD berharap ada alokasi untuk menambah honor PPKBD. Tiap desa/kelurahan memiliki sato orang tenaga PPKBD.
"Selain bertugas mencatat dan membagikan alat kontrasepsi sederhana petugas PPKBD juga diharapkan menjadi motivator bagi masyarakat agar menjadi peserta KB," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2015