DPRD Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan menyatakan sikap terhadap pembangunan jembatan HKSN di Banjarmasin Utara yang sudah di luar target waktu penyelesaiannya.

"Kami tidak ikut tanggungjawab lagi," ujar Ketua Komisi III DPRD Kota Banjarmasin M Isnaini usai rapat dengar pendapat dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Banjarmasin, di gedung dewan kota, Rabu.

Menurut dia, pembangunan jembatan yang menghubungkan dua wilayah, yakni, Kuin Utara, Banjarmasin Utara dan Kuin Cerucuk, Banjarmasin Barat tersebut sudah ke luar dari target selesai pada 2021.

Meski demikian, kata politisi Gerindra itu, Pemkot Banjarmasin tetap memberi keringanan bagi kontraktor pengerjaanya untuk melanjutkan hingga selesai memasuki tahun 2022 ini.

"Tentunya berbagai pertimbangan yang disampaikan Pemkot kepada kita, karena pembangunannya sudah hampir selesai, jika diulang lelang proyek pengerjaan lagi hingga mendapat kontraktor baru, dinyatakan sangat panjang lagi waktunya," tutur Isnaini.

Pihaknya pun menyerahkan segala keputusan itu ke pemerintah kota, namun demikian, jika berkaitan dengan aturan, regulasi dan teknis kelanjutan pengerjaan jembatan itu, pihaknya tidak ikut lagi bertanggungjawab.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Banjarmasin Rini Subantari menyatakan, pemerintah kota memutuskan melanjutkan penyelesaian pe, bangunan jembatan HKSN dengan kontraktor yang ada.

Menurut dia, sesuai peraturan presiden nomor 12 tahun 2021, ada turunannya di Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah nomor 12 tahun 2021 pada lampiran 7 bahwa ada pemberian kesempatan pada penyediaan jasa setelah dinilai kajian teknisnya.

"Karena pengerjaannya tanggung dan harus diselesaikan, supaya jembatan itu segera bisa dimanfaatkan, maka kami Dinas PUPR memberikan kesempatan lagi kepada kontraktor untuk menyelesaikannya, dengan hitungan dikenakan denda setiap harinya," kata Rini.

"Kita beri kesempatan 40 hari menyelesaikan, berakhir pada 23 Maret 2022," ujarnya.

Dia menegaskan, tidak ada penambahan anggaran pada penyelesaian jembatan yang mulai dibangun sejak 2020 ini, di mana terakhir anggaran yang dialokasikan untuk pengerjaan fisik jembatan di wilayah Kuin Cerucuk tersebut sebesar Rp22 miliar.

"Anggaplah sekarang ini sudah terealisasi pembangunannya sebesar 80 persen, ya, sekitar Rp18 miliar sudah dibayarkan, nah untuk biaya penyelesaian itu dianggarkan pada APBD perubahan 2022 sisa uang alokasi tadi, seberapa hitungan final selesainya untuk dibayar," terang Rini.

Pembangunan Jembatan HKSN dibangun dengan durasi dua tahun, yakni, 2020--2021, namun karena ada kendala dipembebasan lahan, hingga pengerjaannya menjadi molor.

Pewarta: Sukarli

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2022