Amuntai, (Antaranews.Kalsel) - Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan, fokus membngun pelayanan publik dengan sistem skala prioritas untuk memanfaatkan APBD 2016 secara efektif dan efisien.

    
Bupati Hulu Sungai Utara (HSU) Abdul Wahid di Amuntai Rabu mengatakan, estimasi pendapatan daerah pada RAPBN 2016, menurun dibanding tahun sebelumnya, karena pendapatan dari dana alokasi khusus atau DAK belum ada penetapan resmi dari pemerintah pusat.
    
Sebelumnya, bupati mengajukan Rancangan Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2016 ke DPRD, untuk membahas berbagai program pembangunan dan kesiapan dana yang telah ditetapkan.
    
Target Pendapatan Daerah pada RAPBD 2016 HSU sebesar Rp911,9 miliar dan belanja daerah daerah Rp1,132.699 triliun lebih.
    
"Berdasarkan rencana pendapatan daerah dan pengeluaran tersebut, berarti kita mengalami defisit pembangunan hingga Rp220,7 miliar lebih," katanya.
      Defisit tersebut terjadi, kata dia, karena hingga kini dana alokasi khusus  masih nol rupiah, sehingg, untuk sementara kebijakan pembiayaan daerah, terpaksa diarahkan untuk menutupi defisit anggaran belanja daerah tersebut.
    
Menutupi defisit ini, terang Wahid, akan diambilkan dari penerimaan pembiyaan daerah yang bersumber dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun lalu Rpp256,2 miliar dan penerimaan kembali pinjamana sebesar Rp1,6 miliar. sehingga total menjadi Rp257.881.000.005.
    
Dari dana tersebut, dialokasikan untuk mendanai pengeluaran pembiayaan daerah sebesar Rp37.100.000.000 dengan rincian, untuk pembentukan dana cadangan Rp5 miliar, dan penyertaan modal daerah, Rp30,5 miliar serta pemberian pinjaman daerah Rp1,6 miliar. 
    
Sehingga dari total penerimaan sebesara Rp257,8  miliar dikurangi Rp37,1 miliar diperoleh selisiah dana sebesar Rp220.781.000.005 yang akan dimanfaatkan untuk menutupi defisit pembangunan.
    
Sehingga kata Wahid, pada 2016, alokasi belanja daerah bakal menggunakan sistem skala prioritas dengan memfokuskan pada program-program yang mengarah pelayanan publik.
    
"Untuk urusan wajib maka belanja dialokasikan untuk melindungi dan meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat, seperti peningkatan pelayanan dasar, pendidikan, kesehatan, fasilitas sosial dan fasilitas umum yang layak serta pengembangan jaminan sosial," kata Wahid.

Pewarta: Eddy Abdillah

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2015