Pembangunan Bendungan Sungai Kusan di Kecamatan Kusan Hulu, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, yang rencananya dilaksanakan pada periode 2021 diperkirakan menelan dana sekitar Rp2,9 triliun.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, Subhansyah di Batulicin, Rabu mengatakan, dana sebesar Rp2,9 triliun tersebut rencannya akan dialokasikan melalui APBD dan APBN.
"Alhamdulillah usulan pembangunan bendungan tersebut 90 persen sudah disetujui oleh Kementerian PUPR," katanya
Ia menjelaskan, secara teknis persyaratan atau surat dari Dinas Kehutanan Provinsi Kalsel terkait pembebasan kawasan hutan, surat persetujuan dari Gubernur Kalsel dan surat dari Dinas Lingkungan Hidup sudah dilengkapi oleh pemerintah daerah dan diserahkan langsung ke Kementerian PUPR.
Surat tersebut sebagai dasar dan tindak lanjut Kementerian PUPR dalam memperjuangkan pembangunan bendungan tersebut masuk pada proyek strategis nasional.
Agar proyek tersebut cepat terealisasi, pemerintah daerah juga menganggarkan dana sekitar Rp5 miliar untuk membangun akses jalan yang rencananya akan dimulai dikerjakan pada Juli 2022.
Selain itu dana Rp5 miliar tersebut juga digunakan untuk pembebasan lahan warga ditiga wilayah desa yaitu Desa Mangkalapi, Temunih dan Desa Batu Bulan dan sebagian juga digunakan proses pengkajian dan penelitian yang sebelumnya telah dilakukan oleh Dinas PU Tanah Bumbu.
"Tujuan utama pembangunan bendungan tersebut adalah untuk mengatasi banjir di wilayah kusan hulu, namun dari hasil kajian dan penelitian dapat disimpulkan juga sebagai Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) dengan kapasitas 6,5 MW, irigasi atau untuk sumber air baku," ujarnya.
Apabila proyek ini cepat terwujud maka banyak manfaat yang dapat dirasakan oleh masyarakat Tanah Bumbu, khususnya pendapat asli daerah juga meningkat yang dihasilkan dari wisata, pertanian, PLTA dan PDAM.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2022
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, Subhansyah di Batulicin, Rabu mengatakan, dana sebesar Rp2,9 triliun tersebut rencannya akan dialokasikan melalui APBD dan APBN.
"Alhamdulillah usulan pembangunan bendungan tersebut 90 persen sudah disetujui oleh Kementerian PUPR," katanya
Ia menjelaskan, secara teknis persyaratan atau surat dari Dinas Kehutanan Provinsi Kalsel terkait pembebasan kawasan hutan, surat persetujuan dari Gubernur Kalsel dan surat dari Dinas Lingkungan Hidup sudah dilengkapi oleh pemerintah daerah dan diserahkan langsung ke Kementerian PUPR.
Surat tersebut sebagai dasar dan tindak lanjut Kementerian PUPR dalam memperjuangkan pembangunan bendungan tersebut masuk pada proyek strategis nasional.
Agar proyek tersebut cepat terealisasi, pemerintah daerah juga menganggarkan dana sekitar Rp5 miliar untuk membangun akses jalan yang rencananya akan dimulai dikerjakan pada Juli 2022.
Selain itu dana Rp5 miliar tersebut juga digunakan untuk pembebasan lahan warga ditiga wilayah desa yaitu Desa Mangkalapi, Temunih dan Desa Batu Bulan dan sebagian juga digunakan proses pengkajian dan penelitian yang sebelumnya telah dilakukan oleh Dinas PU Tanah Bumbu.
"Tujuan utama pembangunan bendungan tersebut adalah untuk mengatasi banjir di wilayah kusan hulu, namun dari hasil kajian dan penelitian dapat disimpulkan juga sebagai Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) dengan kapasitas 6,5 MW, irigasi atau untuk sumber air baku," ujarnya.
Apabila proyek ini cepat terwujud maka banyak manfaat yang dapat dirasakan oleh masyarakat Tanah Bumbu, khususnya pendapat asli daerah juga meningkat yang dihasilkan dari wisata, pertanian, PLTA dan PDAM.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2022