Sebanyak 11 orang terpilih menjadi anggota Unit Pemantau Pelayanan Publik (UP3) di Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), stelah melalui seleksi yang cukup ketat.

Pengukuhan dilakukan berdasar Surat Keputusan Bupati HSS Nomor 188.45 Tahun 2021 tertanggal 31 Desember 2021, ini para anggota UP3 dikukuhkan langsung Bupati HSS, H. Achmad Fikry, di Pendopo Bupati HSS.

"Selamat kepada para anggota yang sudah terpilih, serta terima kasih kepada tim seleksi yang telah menunaikan tugasnya dengan baik," kata bupati, dalam sambutan, Kamis (10/1) kemarin.

Baca juga: 11 anggota UP3 Kabupaten HSS dikukuhkan

Dijelaskan dia, tugas unit ini sendiri yakni melakukan pemantauan dan monitoring, melaksanakan rapat pembahasan dan kemudian melaporkan hasilnya kepada bupati.

Walaupun pengaduan masyarakat dewasa ini juga dilakukan melalui media sosial dan radio, kelebihan UP3 tidak saja menampung keluhan dan aspirasi, tetapi juga sebagai jembatan atau penghubung antara pemerintah daerah dan masyarakat.

Pihaknya sudah mencoba memulai Mall Pelayanan Publik (MPP) dan ada 16 instansi di sana, diharapkan ini menjadi upaya dalam mempermudah masyarakat berurusan, tidak perlu kemana-mana cukup satu ke MPP bisa melayani semua.

Baca juga: Pemkab HSS Buka Seleksi Anggota UP3

“Insya Allah mereka ada yang sudah berpengalaman juga di UP3, mudah-mudahan mereka bisa menampung aspirasi masyarakat, serta menjembatani antara kebijakan pemerintah dan masyarakat,” katanya.

Turut hadir dalam pengukuhan ini, Wakil Bupati HSS, Syamsuri Arsyad, perwakilan Forkopimda, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan para camat.

Pewarta: Fathurrahman

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2022