Banjarmasin,  (Antaranews Kalsel) - Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi kalimantan Selatan Antonius Simbolon mengatakan Penjabat Gubernur Kalimantan Selatan Tarmizi A Karim berharap perusahaan menahan diri untuk tidak melakukan pemutusan hubungan kerja akibat melemahnya pertumbuhan ekonomi daerah.


"Gubernur telah mengeluarkan surat himbauan agar perusahaan tidak melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) sambil menunggu kondisi ekonomi kembali pulih," kata Antonius di Banjarmasin Kamis.

Kalaupun terpaksa harus melakukan PHK, kata dia, diharapkan perusahaan membayarkan hak-hak karyawan secara penuh, sebagaimana ketentuan yang telah ditetapkan, antara lain memberikan pesangon sesuai masa kerja dan lainnya.

Saat ini, kata dia, pemerintah pusat sedang menyiapkan berbagai regulasi untuk meringankan beban perusahaan, antara lain dengan mengurangi pajak dan lainnya.

"Tentu pemerintah memberikan berbagai regulasi yang bisa meringankan beban perusahaan, sehingga mereka tidak harus melakukan PHK," katanya.

Menurut Antonius, dibanding daerah lain, gelombang PHK di Kalimantan Selatan, masih relatif rendah, namun bukan berarti, Kalsel tidak memiliki potensi terkena imbas melemahnya ekonomi daerah.

"Potensi terjadi gelombang PHK secara besar-besaran masih mungkin terjadi, sehingga kita menyiapkan berbagai regulasi untuk mengantisipasi hal tersebut," katanya.

Sebelumnya, saat menjadi nara sumber dalam dialog yang diselenggarakan Humas bersama Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) di Banjarmasin, Rabu (28/10), Antonius mengatakan melemahnya nilai tukar rupiah saat ini, semakin memperlambat pulihnya industri pertambangan dan perkebunan di Kalsel.

Kondisi tersebut, membuat beberapa perusahaan, terutama perusahaan pertambangan dan perkebunan tidak memperpanjang kontrak karyawannya.

Akibatnya, kini ribuan orang tenaga kerja di Kalsel kehilangan pekerjaan sehingga menambah jumlah pengangguran daerah.

Menurut Antonius, anjloknya harga komoditas andalan Kalsel seperti batubara, karet dan minyak sawit (CPO), menyebabkan perekonomian Kalsel mengalami perlambatan.

Banyak kontraktor tambang di Kalsel beramai-ramai melakukan efisiensi dengan mengurangi pekerjanya.

Menurut data Dinas Nakertrans Kalsel, sepanjang 2014 telah terjadi pemutusan kontrak kerja terhadap 3.000 pekerja yang sebagian besar berasal dari sektor tambang. Sedangkan pada 2015 ini, sudah ada 843 pekerja mengalami PHK.

Data ini belum termasuk jumlah pekerja yang terpaksa dirumahkan, dengan jumlah diperkirakan ribuan orang.

Bahkan jika dihitung sejak lima tahun terakhir, maka jumlah tenaga kerja yang kehilangan pekerjaan mencapai 11.000 orang. d

Pewarta: Ulul Maskuriah

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2015