Barabai,  (Antaranews Kalsel) - Satuan Narkoba Polres Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan, berupaya membongkar jaringan peredaran sabu-sabu antardaerah dan antar-kabupaten di daerah tersebut.


Kasat Narkoba Iptu Nurhidayat di Barabai Rabu mengatakan, peredaran narkoba di Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) kini telah masuk ke pelosok-pelosok, sehingga seluruh masyarakat harus selalu waspada terhadap masuknya barang haram tersebut.

Masuknya sabu-sabu hingga ke daerah tersebut, terbukti dengan ditemukannya barang bukti berupa lima paket narkotika jenis sabu-sabu seberat 26 gram yang berasal dari tersangka Ancah (40) warga Munti Raya Barabai.

"Saat itu kita berhasil menangkap tersangka bersama barang bukti di Desa Mandingin Kecamatan Barabai, di dalam hutan pada pukul 02:00 Wita dini hari," katanya.

Menurut dia, meskipun sempat dibuang tersangka, namun aparat kepolisian berhasil menemukan barang haram tersebut di sekitar lokasi penangkapan.

"Kini, seluruh barang bukti tersebut telah dimusnahkan oleh Polres, untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan," katanya.

Menurut Nur Hidayat, yang lebih memprihatinkan, tersangka pengedar sabu-sabu tersebut, bekerja sebagai buruh harian lepas.

Barang bukti sabu-sabu yang dimusnahkan tersebut, kata dia, merupakan sabu-sabu jaringan antara kabuptan antara lain dari Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) yang di bawa oleh Ulah (25) warga Amuntai.

Berdasarkan informasi Ancah, polisi berhasil menangkap Ulah di Desa Jumba Kecamatan Amuntai Selatan, HSU. Dari tangan Ulah polisi menemukan barang bukti 10 paket sabu-sabu yang dibungkus dengan plastik klip bening, dan disimpan dalam kotak rokok.

Selain itu polisi jug menemukan satu buah barang bukti lainnya, berupa serok terbuat dari sedotan.

"Seluruh barang bukti tersebut, juga ikut dimusnahkan beberapa waktu lalu, dengan disaksikan tersangka, didampingi Wakapolres HST Kompol Toton Prahara W, dari Jaksa Penuntut umum Eko," katanya.

Barang bukti sabu-sabu tersebut dimasukkan kedalam blender yang berisi air lalu diaduk dan selanjutnya dibuang.

Kini Polres HST terus melakukan pengembangan untuk penyelidikan jaringan peredaran narkoba bekerjasama dengan polres-polres daerah lain.

"Kami akan mengusut jaringan narkoba lainnya, dan segera melakukan penyelidikan lebih lanjut, barang temuan yang kita musnahkan ini merupakan yang terbesar tahun ini," katanya.

Sementara itu, Kapolres HST AKBP Syahril Saharda melalui Wakapolres HST Kompol Toton Prahara W mengharapkan agar seluruh warga Indonesia khususnya di HST dan sekitarnya tidak terlibat dalam peredaran maupun mengonsumsi barang haram tersebut.

Pewarta: Fathurahman

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2015