Banjarmasin (Antaranews Kalsel) - Kepala Unit Lalu Lintas Polsekta Banjarmasin Tengah Ipda Pol Faozan di Banjarmasin mengatakan, semua pelanggar lalu lintas dalam Operasi Zebra Intan 2015 diberikan sanksi tilang di tempat.


"Kami pada Selasa (27/10) siang melaksanakan razia lalu lintas dan semua pelanggar ditilang," tutur pria yang akrab dengan awak media itu, Selasa.

Ia mengatakan, pelaksanaan razia lalu lintas itu di lakukan di tiga tempat. Razia dilakukan dengan cara bergerak dan berpindah-pindah ke tempat yang rawan akan pelanggaran.

Razia berpindah dari kawasan Pembangunan, kawasan Dahlia hingga ke kawasan Pasar Sudimampir, di mana dari tiga tempat itu di dapat beberapa pelanggar lalu lintas.

"Kebanyakan pelanggar yang kami dapati mereka tidak menggunakan helm saat mengendarai sepeda motor dan ketinggalan STNK," tutur pria berkumis itu.

Faozan juga mengatakan, dari hasil razia hunting/bergerak itu barang bukti yang diamankan di antaranya tujuh lembar STNK, tujuh Kendaraan bermotor jenis roda dan satu lembar SIM.

Razia seperti ini akan terus dilaksanakan secara rutin karena saat ini diseluruh kepolisian di Indonesia sedang menggelar Operasi Zebra Intan 2015 khusus pelanggaran lalu lintas.

Pelaksanaan operasi itu dimulai dari tanggal 22 Oktober 2015 hingga berakhir pada tanggal 4 November 2015 dan selama itu razia lalu lintas terus dilaksanakan.

"Kami tidak akan kompromi bagi pelanggar lalu lintas dan langsung kamu tilang karena semua ini demi keselamatan mereka juga," tuturnya usai melaksanakan razia tersebut. 

Pewarta: Gunawan Wibisono

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2015