Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) I Wayan Sudirta menjamin biaya kuliah mahasiswi Universitas Lambung Mangkurat (ULM) berinisial VDPS yang jadi korban asusila oknum anggota Polri yang kini telah dipecat dari Polda Kalsel.

"Banyak simpati yang diberikan oleh anggota Komisi III DPR, bahkan Pak I Wayan Sudirta dari Bali menjamin kuliah korban sampai S3 (Doktor) berapa pun biaya yang diperlukan," terang Rektor ULM Prof Sutarto Hadi di Banjarmasin, Kamis.

Diungkapkan Sutarto dalam pertemuan di Polda Kalimantan Selatan itu, I Wayan Sudirta yang merupakan kader Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan menyebut korban adalah pahlawan karena keberaniannya mengungkap kasus ini kepada publik.

"Karena kasus yang menimpa korban ini telah membuka kesadaran kita semua. Jangan-jangan ini fenomena gunung es yang tidak diketahui oleh publik padahal banyak terjadi," bebernya.
Anggota Komisi III DPR I Wayan Sudirta saat pertemuan di Polda Kalsel. (ANTARA/Firman)

Namun dengan adanya pengungkapan kasus yang dialami VDPS maka diharapkan akan timbul kesadaran setiap korban pelecehan atau kekerasan seksual untuk berani mengungkapnya ke publik demi keadilan korban.

Atas nama Civitas Akademika ULM, Sutarto pun menyampaikan terima kasih dan penghargaan tinggi atas perhatian yang diberikan Komisi III DPR hingga memberikan atensi khusus kepada aparat penegak hukum termasuk memperhatikan masa depan korban.

"Komisi III telah memberikan penekanan pentingnya agar persoalan ini tidak terulang lagi di kemudian hari," jelas Sutarto.
Ketua Tim Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh saat berbicara pada pertemuan di Polda Kalsel. (ANTARA/Firman)

Kemudian terhadap penjelasan Kapolda Kalsel Irjen Pol Rikwanto dan juga pihak kejaksaan dan pengadilan atas kasus yang menimpa korban hingga proses hukumnya selesai dengan pelaku divonis pidana penjara 2 tahun 6 bulan dan pemecatan dari dinas Polri, Sutarto juga mengapresiasi.

"Mahasiswi kami memohon keadilan atas proses persidangan terhadap kasus yang menimpa dirinya. Komisi III berjanji menyampaikan hasil pertemuan hari ini termasuk cerita langsung dari korban kepada Kapolri dan Jaksa Agung," timpalnya yang didampingi Dekan Fakultas Hukum ULM Prof Dr Abdul Halim Barkatullah.

Delapan anggota Komisi III DPR termasuk dua wakil rakyat asal daerah pemilihan Kalimantan Selatan Pangeran Khairul Saleh dan Habib Aboe Bakar Alhabsyi melakukan kunjungan spesifik di Polda Kalsel terkait kasus pelecehan seksual terhadap mahasiswi ULM oleh oknum anggota Polri.
   

Pewarta: Firman

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2022