Komisi I DPRD Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan (Kalsel) mengharapkan pembentukan kabupaten baru yaitu Tanah Kambatanglima atau "Takam5" tidak sampai kematian kabupaten induknya Kotabaru.

Wakil rakyat "Bumi Saijaan" Kotabaru mengemukakan harapan itu saat pertemuan dengan anggota Komisi I Bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Kalsel di Banjarmasin, Kamis (3/2/22).

Pasalnya, ujar anggota Komisi I DPRD Bumi Saijaan tersebut, Takam5 akan mengurangi sebagian besar wilayah Kotabaru.

"Bukan cuma wilayah, tetapi dengan terbentuknya Takam5 nanti bisa berdampak pada pendapatan daerah kabupaten induk atau Kotabaru," ujar Ketua Komisi I DPRD kabupaten paling Timur/Tenggara Kalsel itu.

"Hal tersebut tentu tidak kita inginkan bersama. Oleh karena itu perlu pemikiran dini agar hal-hal terburuk jangan sampai terjadi," lanjutnya.

Kedatangan Komisi I DPRD Kotabaru ke "Rumah Banjar" (Gedung DPRD Kalsel) bukan mempersoalkan pembentukan kabupaten baru di daratan Pulau Kalimantan yaitu Takam5, tetapi mempertanyakan rencana bantuan dari Ketua Dewan provinsi tersebut.

Ketika pertemuan dengan masa yang menuntut pemekaran Kabupaten Kotabaru beberapa waktu lalu, Ketua DPRD Kalsel H Supian HK berjanji membantu Rp250 juta untuk penelitian guna kelengkapan/penunjang pembentukan Kabupaten Takam5.

"Karena saat kami cek di Bakeuda atau Bappeda Kalsel rencana bantuan tersebut tidak teranggarkan tahun 2022. Apakah bantuan itu pribadi Ketua Dewan provinsi atau Tahun Anggaran 2023," tanya Ketua Komisi I Kotabaru.

Anggota Komisi I DPRD Kalsel Burhanuddin asal daerah pemilihan Kabupaten Tanah Bumbu dan Kotabaru berjanji akan mempertanyakan persoalan rencana bantuan buat percepatan pembentukan Kabupaten Takam5.


 

Pewarta: Syamsuddin Hasan

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2022