Banjarmasin (Antaranews Kalsel ) - Panitia Khusus Ketenagakerjaan dari DPRD Kalimantan Selatan menyoroti upah pekerja pada pabrik semen di Kabupaten Tabalong, sekitar 250 kilometer utara Banjarmasin.
Pasalnya upah di perusahaan yang menggunakan fasilitas penanaman modal asing (PMA) itu terkesan diskriminasi atau perbedaan antara tenaga kerja asing (TKA) dan lokal, ujar Ketua Panitia Khusus (Pansus) Ketenagakerjaan Yazidie Fauzy di Banjarmasin, Rabu.
Sebagai contoh untuk jenis pekerjaan yang relatif sama, TKA mendapat upah sekitar Rp6 juta/bulan, sementara tenaga kerja lokal hanya Rp80 ribu/hari atau Rp2 juta/bulan dengan kegiatan kerja 25 hari dalam sebulan, ungkapnya.
"Masak upah tenaga kerja lokal hanya sekitar Upah Minimum Provinsi (UMP), sedangkan TKA jauh di atas UMP," tuturnya sekembali inspeksi mendadak (sidak) Pansus Ketenagakerjaan tersebut dari pabrik semen di Tabalong, kabupaten paling utara Kalsel itu.
Yazidie yang juga Wakil Ketua Komisi IV bidang kesra DPRD Kalsel itu meminta agar instansi memberikan teguran terhadap perusahaan yang membeda-bedakan upah terhadap tenaga kerjanya tersebut.
Begitu pula manajemen perusahaan tersebut hendaknya membeda-bedakan upah pekerja, sementara jenis pekerjaan relatif sama, lanjut mantan Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kalsel yang bergabung ke Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu.
Sebab, menurut Wakil Ketua Fraksi PKB DPRD Kalsel itu, membedakan upah terhadap sesama pekerja dengan status sama dapat menimbulkan permasalahan, karena bisa membuat kecemburuan sosial yang tidak terkendali.
"Temuan Pansus Ketenagakerjaan tersebut bukan saja kami sampaikan kepada instansi berwenang tingkat Provinsi Kalsel, tapi juga kementerian terkait di Jakarta, dengan dapat memberikan teguran dan sanksi tegas," demikian Yazidie.
Sementara itu, anggota Pansus Ketenagakerjaan HM Lutfi Saifuddin yang juga anggota Komisi IV DPRD Kalsel menambahkan, ketika sidak di pabrik semen Tabalong tersebut banyak TKA berlarian ke hutan, kendati dalam keadaan gelap malam.
"Pansus memang sengaja melakukan sidak pada malam hari dan mulai bergerak pukul 02.00 wita," tambah politisi muda Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) tersebut.
"Tapi rupanya ketika kami berada di kantor perusahaan tersebut, kedatangan Pansus bocor, sehingga TKA berlarian ke dalam hutan dan hanya berhasil membawa lima orang ke hotel," demikian Lutfi.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2015
Pasalnya upah di perusahaan yang menggunakan fasilitas penanaman modal asing (PMA) itu terkesan diskriminasi atau perbedaan antara tenaga kerja asing (TKA) dan lokal, ujar Ketua Panitia Khusus (Pansus) Ketenagakerjaan Yazidie Fauzy di Banjarmasin, Rabu.
Sebagai contoh untuk jenis pekerjaan yang relatif sama, TKA mendapat upah sekitar Rp6 juta/bulan, sementara tenaga kerja lokal hanya Rp80 ribu/hari atau Rp2 juta/bulan dengan kegiatan kerja 25 hari dalam sebulan, ungkapnya.
"Masak upah tenaga kerja lokal hanya sekitar Upah Minimum Provinsi (UMP), sedangkan TKA jauh di atas UMP," tuturnya sekembali inspeksi mendadak (sidak) Pansus Ketenagakerjaan tersebut dari pabrik semen di Tabalong, kabupaten paling utara Kalsel itu.
Yazidie yang juga Wakil Ketua Komisi IV bidang kesra DPRD Kalsel itu meminta agar instansi memberikan teguran terhadap perusahaan yang membeda-bedakan upah terhadap tenaga kerjanya tersebut.
Begitu pula manajemen perusahaan tersebut hendaknya membeda-bedakan upah pekerja, sementara jenis pekerjaan relatif sama, lanjut mantan Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kalsel yang bergabung ke Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu.
Sebab, menurut Wakil Ketua Fraksi PKB DPRD Kalsel itu, membedakan upah terhadap sesama pekerja dengan status sama dapat menimbulkan permasalahan, karena bisa membuat kecemburuan sosial yang tidak terkendali.
"Temuan Pansus Ketenagakerjaan tersebut bukan saja kami sampaikan kepada instansi berwenang tingkat Provinsi Kalsel, tapi juga kementerian terkait di Jakarta, dengan dapat memberikan teguran dan sanksi tegas," demikian Yazidie.
Sementara itu, anggota Pansus Ketenagakerjaan HM Lutfi Saifuddin yang juga anggota Komisi IV DPRD Kalsel menambahkan, ketika sidak di pabrik semen Tabalong tersebut banyak TKA berlarian ke hutan, kendati dalam keadaan gelap malam.
"Pansus memang sengaja melakukan sidak pada malam hari dan mulai bergerak pukul 02.00 wita," tambah politisi muda Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) tersebut.
"Tapi rupanya ketika kami berada di kantor perusahaan tersebut, kedatangan Pansus bocor, sehingga TKA berlarian ke dalam hutan dan hanya berhasil membawa lima orang ke hotel," demikian Lutfi.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2015