Balangan - (Antaranews Kalsel) - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Balangan, Provinsi Kalimantan Selatan, memanggil Dimas Febriandie atau akrab disapa Boy terkait dugaan pemalsuan tandatangan palsu atasannya, Selasa (20/10).


Putera sulung mantan Bupati Balangan H Sefek Effendie ini diduga memalsukan tandatangan atasannya Edy Harianto ST MT sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) waktu itu, dalam pengunduran diri sebagai PNS di lingkup Pemkab Balangan untuk melengkapi persyaratan pencalonan diri maju dalam Pilkada Balangan 2015.

Dimas Febriandie, Selasa di Paringin, berharap dugaan ini diproses secara hukum, jangan dijadikan opini dimasyarakat, karena sangat berpengaruh bagi pencalonannya di Pilkada 2015 nanti.

Dirinya mengaku tidak tahu-menahu mengenai adanya tanda tangan Edy Harianto pada surat pernyataan pengunduran dirinya sebagai PNS Balangan, apalagi tanda tangan tersebut didugakan palsu.

Saat ini katanya, Ia sibuk pada kegiatan dimasyarakat, jadi kurang mengetahui banyaknya issu yang beredar tentang dirinya baik di media maupun di masyarakat Balangan, termasuk issu dugaan tanda tangan palsu tersebut.

"Kita akan pro-aktif jika diperlukan untuk dimintai keterangan maupun pemeriksaan, silakan diproses secara hukum dan aturan yang berlaku, dan bagaimana nanti hasilnya. Kita hanya berharap Pilkada Balangan 2015 berjalan lancar, aman, damai, dan kondusif," katanya kepada Antara setelah pemeriksaan.

Pada pemanggilan yang dilakukan oleh Panwaslu, saat dimintai keterangan selama kurang lebih satu jam, Dimas Febriandie sangat pro-aktif memberikan jawaban terhadap pertanyaan yang dilontarkan Panwaslu.

Selain itu, Dimas Febriandie yang berhadir di Panwaslu Balangan sekitar pukul 10.00 Wita tersebut, juga mengisi formulir pernyataan serta kesiapannya untuk diperiksa secara hukum sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku.

Sementara itu Ketua Panwaslu Balangan Hariansyah mengungkapkan, selain memanggil calon Bupati Balangan Dimas Febriandie, mereka juga memanggil Ketua KPUD Balangan Aidinoor pada hari yang sama, serta mantan Kepala Dinas PU Balangan Edy Harianto akan dipanggil pada Rabu (21/10).



Pewarta: Roly Supriadi

Editor : Roly Supriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2015