Banjarmasin,  (Antaranews Kalsel) - Penjabat Gubernur Kalimantan Selatan Tarmizi Abdul Karim menyatakan, setiap penyertaan modal pemerintah provinsi (Pemprov) setempat selalu melalui kajian terlebih dahulu.


Begitu pula penambahan penyertaan modal Pemprov kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), lanjutnya pada rapat paripurna DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) yang dipimpin ketuanya Hj Normiliyani Abrani Sulaiman di Banjarmasin, Senin.

Pernyataan penjabat gubernur itu menjawab/menanggapi pemandangan umum fraksi-fraksi di DPRD setempat atas Raperda penambahan penyertaan modal Pemprov kepada PT Penjamin Kredit Daerah (Jamkrida) Kalsel dan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) di provinsi tersebut.

Tarmizi yang juga Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI itu mengapresiasi atas pemandangan umum fraksi-frkasi dewan terhadap tiga Raperda yang diajukan Pemprov Kalsel 6 Oktober lalu.

Dalam Raperda penambahan penyertaan modal kepada Jamkrida dan BPR, yang merupakan BUMD Pemprov Kalsel tersebut masing-masing sebesar Rp20 miliar dan Rp46 miliar.

Namun realisasi penambahan penyertaan modal kepada 22 BPR milik Pemprov Kalsel tersebut secara bertahap mulai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2016 sampai 2019.

Sedangkan penambahan penyertaan modal kepada Jamkrida sebesar Rp20 miliar pada APBD 2016, dan sebelumnya BUMD Kalsel yang berumur "setahun jagung" itu, Pemprov sudah menanamkan modal Rp50 miliar.

Sementara berdasarkan ketentuan dari Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Jamkrida Kalsel harus memiliki modal dasar minimal Rp200 miliar, baru bisa mengembangkan usaha.

Pewarta: Syamsuddin Hasan

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2015