Dinas Koperasi Usaha Mikro Perdagangan dan Perindustrian (DKUMP2) Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, menerima Cap Tanda Tera (CTT) periode 2022 dari Direktorat Metrologi.

CTT tersebut secara resmi diterima Kepala DKUMP2 Tanbu H. Deny Harianto dari Direktorat Metrologi Kementerian Perdagangan RI.

Kepala DKUMP2 Tanah Bumbu H. Deny Harianto di Batulicin mengatakan CTT merupakan peralatan yang sangat penting, dimana dengan alat ini petugas penera berhak melakukan tanda sah tera bagi alat ukur, takar, timbang dan peralatannya (UTTP) yang diiliki oleh para pelaku usaha perdagangan.

"Dengan adanya CTT maka petugas penera berhak melakukan Tera dan Tera Ulang bagi semua peralatan UTTP seperti diantaranya jembatan timbang, timbangan dacing, timbangan emas dan lainnya," ujar H. Deny melalui siaran pers.

Untuk kegiatan tera dan tera ulang di Tanbu, ujar H. Deny, dalam waktu dekat DKUMP2 akan melaksanakan kegiatan tersebut.

Diharapkan pula, melalui tera dan tera ulang dapat meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) bagi Tanah Bumbu.

Sementara itu, dalam rangka meningkatkan pelayanan Metrologi di Bumi Bersujud, DKUMP2 Tanbu pada tahun 2022 ini akan menambah petugas penera baru sebayak dua orang.

Selain itu, juga akan meningkatkan SDM petugas penera yang sudah ada dengan memberikan pengetahuan keahlian dan keterampilan mereka melalui pendidikan dan pelatihan di Pusdiklat Kemetrologian di Cimahi Bandung.

"Kami sangat berharap dengan bertambahnya petugas penera maka pelayanan terhadap permintaan tera/tera ulang dari para pelaku usaha bisa terjadwal dengan baik, tidak lagi menunggu waktu yang lama karena keterbatasan petugas penera," pungkasnya.

Pewarta: Sujud Mariono

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2022