Amuntai  (Antaranews Kalsel) - Sebanyak 400 orang pasangan suami-istri di Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan, mengajukan sidang isbat nikah untuk mendapatkan buku nikah dan kartu keluarga.


Fasilitator Lapangan Perempuan Kepala Keluarga (Pekka) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) Novia Dessy Andriani di Amuntai, Selasa, mengatakan, dari 400 pangan suami-istri yang mengajukan permohonan ke Dinas Dukcatpil setempat untuk melakukan sidang isbat nikah, sebanyak 200 orang pasangan belum disidang.

Menurut Novia, saat ini kesadaran masyarakat untuk membuat buku nikah mulai meningkat seiring kebutuhan untuk pembuatan kartu keluarga dan akta lahir.

Australia-Indonesia Parthership for Justive (AIPJ) memberikan bantuan dana bagi kegiatan pelayanan terpadu isbat nikah dan akta kelahiran gratis bagi masyarakat kurang mampu di Kabupaten Hulu Sungai Utara.

"Kebetulan Pekka mendapat dana bantuan dari AIJP sehingga bisa melaksanakan pelayanan terpadu isbat nikah dengan dibantu instansi Pemerintah Daerah terkait," Ujar Novia.

Ia menyebutkan, sebanyak 20 pasangan suami-istri yang belum memiliki buku nikah dan akta kelahiran anak akan digratiskan melalui program tersebut.

Pasangan suami-istri yang ikut sidang isbat terpadu berasal dari Kecamatan Amuntai Tengah dan Kecamatan Haur Gading.

Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (BP3A) Gusti Iskandariah mengatakan untuk pertama kalinya pelayanan terpadu sidang isbat dan akta kelahiran dilaksanakan di HSU.

Agar tersedia anggaran pada APBD untuk kegiatan pelayanan terpadu sidang isbat telah dilakukan penandatanganan Memorandum of Understanding atau MoU beberapa instansi/lembaga terkait.

MoU ditandatangani pada 29 September 2015 oleh Pengadilan Agama Amuntai, Kementerian Agama, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dan, Badan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

"Untuk pelayanan sidang isbat di Pengadilan Agama selama ini anggarannya dibiayai melalui Dinas Dukcatpil, namun kedepan anggaran juga tersedia untuk kegiatan Sidang Isbat keliling ini," terang Gusti.

Anggota DPRD setempat Junaedi yang turut hadir pada acara pelayanan terpadu isbat nikah di Kecamatan Haur Gading berjanji akan mengakomodasi penganggaran bagi kegiatan sidang isbat.

Pewarta: Eddy Abdillah

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2015