Penerimaan bantuan sosial di Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan dinyatakan naik hingga menjadi 70 ribu kepala keluarga (KK), baik dari pemerintah kota, provinsi dan pusat.
"Kalau tahun 2021 itu yang menerima manpaat bantuan sosial itu sekitar 40 ribu KK, tahun ini naik hingga menjadi 70 ribu KK," ujar Kepala Dinas Sosial Kota Banjarmasin Iwan Ristianto di Banjarmasin, Selasa.
Menurut dia, naiknya sekirar 30 ribu KK tahun ini sebagai penerimaan manfaat Jaminan Kesejahteraan Sosial (JKS) dinamakan untuk bantuan sosial ini, baik pada Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan BPJS kesehatan.
"Tapi harus dipahami, naiknya ini bukan berarti warga miskin di Kota Banjarmasin naik," ucap Iwan.
Tapi, tutur dia, ada bantuan sosial dari pemerintah pusat itu diperluas sasarannya, seperti dimasukkannya data penerima bantuan untuk Usaha Mikro Kecil (UMK) yang Rp300 ribu perbulannya.
"Jadi begini, data-data bantuan pemerintah pusat dari berbagai kementerian untuk masyarakat Kota Banjarmasin baik sosial dan ekonomi itu jadi satu data sekarang sebagai penerima manfaat sosial," tuturnya.
Karenanya, ucap dia, data menjadi naik, karena pastinya ada program bantuan dari berbagai kementerian, seperti dari Kemensos, Kemenaker, Kementerian Koperasi hingga Kemenkes.
Menurut dia, semua bantuan sosial ataupun ekonomi yang bersumber dari APBD Kota, APBD Provinsi dan APBN kini datu data tertuang di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
"Memang yang paling besar itu bantuan dari APBN atau pemerintah pusat," tuturnya.
Dia menyatakan, bantuan sosial yang ada di Kota Banjarmasin untuk Program Keluarga Harapan (PKH) sekitar 14 ribu keluarga, untuk yang menerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sekirar 28 ribu KK dan untuk BPJS kesehatan sekirar 40 ribu.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2022
"Kalau tahun 2021 itu yang menerima manpaat bantuan sosial itu sekitar 40 ribu KK, tahun ini naik hingga menjadi 70 ribu KK," ujar Kepala Dinas Sosial Kota Banjarmasin Iwan Ristianto di Banjarmasin, Selasa.
Menurut dia, naiknya sekirar 30 ribu KK tahun ini sebagai penerimaan manfaat Jaminan Kesejahteraan Sosial (JKS) dinamakan untuk bantuan sosial ini, baik pada Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan BPJS kesehatan.
"Tapi harus dipahami, naiknya ini bukan berarti warga miskin di Kota Banjarmasin naik," ucap Iwan.
Tapi, tutur dia, ada bantuan sosial dari pemerintah pusat itu diperluas sasarannya, seperti dimasukkannya data penerima bantuan untuk Usaha Mikro Kecil (UMK) yang Rp300 ribu perbulannya.
"Jadi begini, data-data bantuan pemerintah pusat dari berbagai kementerian untuk masyarakat Kota Banjarmasin baik sosial dan ekonomi itu jadi satu data sekarang sebagai penerima manfaat sosial," tuturnya.
Karenanya, ucap dia, data menjadi naik, karena pastinya ada program bantuan dari berbagai kementerian, seperti dari Kemensos, Kemenaker, Kementerian Koperasi hingga Kemenkes.
Menurut dia, semua bantuan sosial ataupun ekonomi yang bersumber dari APBD Kota, APBD Provinsi dan APBN kini datu data tertuang di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
"Memang yang paling besar itu bantuan dari APBN atau pemerintah pusat," tuturnya.
Dia menyatakan, bantuan sosial yang ada di Kota Banjarmasin untuk Program Keluarga Harapan (PKH) sekitar 14 ribu keluarga, untuk yang menerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sekirar 28 ribu KK dan untuk BPJS kesehatan sekirar 40 ribu.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2022