Amuntai, (Antaranews.Kalsel) - Sebanyak
87 anak sekolah dasar di Kabupaten Hulu Sungai Utara, positif mikrofilaria atau kaki gajah.
Jumlah tersebut, berdasarkan hasil evaluasi terhadap perkembangan penderita kaki gajah pada 2012 di beberapa daerah di Kabupaten Hulu Sungai Utara.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pemberantasan Penyakit Masbudianto mengatakan, masih ditemukannya anak yang terserang kaki gajah karena orangtua tidak memberikan obat Filaria yang dibagikan dinas kesehatan karena adanya informasi yang salah, bahwa obat filaria bisa sebabkan kematian.
"Pemberantasan penyakit menular Filariasis atau yang lebih dikenal sengan sebutan penyakit Kaki Gajah (Elephantiasis) sempat terkendala isu keliru yang beredar di masyarakat akibat kurangnya pemahaman dan sosialisasi," katanya.
Masbudianto mengatakan dari hasil wawancara petugas kesehatan dengan para orang tua dari 87 anak yang positif Filaria diketahui jika alasan mereka tidak memberikan Obat Filaria kepada anak-anak mereka karena takut dengan isu tersebut.
Sebagian lagi, katanya karena memang tidak mendapat pembagian obat anti Filaria pada saat itu, sehingga ada anak yang tidak mengkonsumsi obat.
"Mengkonsumsi obat Filaria aman bagi manusia, jika pun timbul efek samping tertentu seperti pusing, mual-mual sampai muntah menunjukan obat tengah bekerja berarti dalam tubuh orang itu terdapat parasit cacing Filaria," katanya.
Namun seiring pelaksanaan Pembagian Obat Massal Pencegahan (POMP) Filaria 2014 pemahaman warga terhadap Obat Filaria mulai diperbaiki.
Ia menuturkan, berdasarkan hasil survei Knowledge, Attitutes and Pravtice (KAP) diketahui pengetahuan dan pemahaman masyarakat tentang Filariasis meningkat dari 54 persen penduduk yang mendengar tentang Kaki Gajah sebelum dilakukan sosialisasi menjadi 89 persen yang tahu tentang penyakit ini.
Dinas kesehatan, lanjutnya juga gencar melakukan sosialisasi melalui berbagai media, seperti TV kabel agar lebih banyak masyarakat yang mengerti tentang Filariasis dan pencegahannya melalui konsumsi obat pencegahan Filaria.
Obat Filaria, lanjutnya memang tidak diperbolehkan dikonsumsi oleh wanita hamil, anak usia dibawah dua tahun dan penderita penyakit akut.
Obat Filaria yang mulai dibagikan kembali secara gratis awal Oktober ini terdiri dari tiga jenis obat yakni Diethyl Carbamazine Citrate (DEC) dosis 100 mg, Albendazole 400 mg dan paracetamol.
Fungsi Paracetamol, katanya berfungsi mengurangi efek samping yang ditimbulkan dari mengkonsumsi obat Filaria.
Masbudianto menghimbau warga masyarakat, khususnya para orang tua tidak takut memberikan obat anti Filariasis ini kepada anak-anak, asalkan usia mereka di atas dua tahun.
Obat yang dibagikan kepada anak ke sekolah-sekolah seperti Taman Kanak-kanak, Taman Pendidikan Al Qur'an, Rumah penitipan anak, PAUD dan Sekolah Dasar ini diberikan dalam bentuk puyer agar lebih mudah ditelan.
Dalam proses pemberian obat ke sekolah-sekolah ini, Dinas Kesehatan bekerja sama dengan Dinas Pendidikan dan Kementerian Agama agar semua anak bisa diberikan obat Filaria.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2015
Jumlah tersebut, berdasarkan hasil evaluasi terhadap perkembangan penderita kaki gajah pada 2012 di beberapa daerah di Kabupaten Hulu Sungai Utara.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pemberantasan Penyakit Masbudianto mengatakan, masih ditemukannya anak yang terserang kaki gajah karena orangtua tidak memberikan obat Filaria yang dibagikan dinas kesehatan karena adanya informasi yang salah, bahwa obat filaria bisa sebabkan kematian.
"Pemberantasan penyakit menular Filariasis atau yang lebih dikenal sengan sebutan penyakit Kaki Gajah (Elephantiasis) sempat terkendala isu keliru yang beredar di masyarakat akibat kurangnya pemahaman dan sosialisasi," katanya.
Masbudianto mengatakan dari hasil wawancara petugas kesehatan dengan para orang tua dari 87 anak yang positif Filaria diketahui jika alasan mereka tidak memberikan Obat Filaria kepada anak-anak mereka karena takut dengan isu tersebut.
Sebagian lagi, katanya karena memang tidak mendapat pembagian obat anti Filaria pada saat itu, sehingga ada anak yang tidak mengkonsumsi obat.
"Mengkonsumsi obat Filaria aman bagi manusia, jika pun timbul efek samping tertentu seperti pusing, mual-mual sampai muntah menunjukan obat tengah bekerja berarti dalam tubuh orang itu terdapat parasit cacing Filaria," katanya.
Namun seiring pelaksanaan Pembagian Obat Massal Pencegahan (POMP) Filaria 2014 pemahaman warga terhadap Obat Filaria mulai diperbaiki.
Ia menuturkan, berdasarkan hasil survei Knowledge, Attitutes and Pravtice (KAP) diketahui pengetahuan dan pemahaman masyarakat tentang Filariasis meningkat dari 54 persen penduduk yang mendengar tentang Kaki Gajah sebelum dilakukan sosialisasi menjadi 89 persen yang tahu tentang penyakit ini.
Dinas kesehatan, lanjutnya juga gencar melakukan sosialisasi melalui berbagai media, seperti TV kabel agar lebih banyak masyarakat yang mengerti tentang Filariasis dan pencegahannya melalui konsumsi obat pencegahan Filaria.
Obat Filaria, lanjutnya memang tidak diperbolehkan dikonsumsi oleh wanita hamil, anak usia dibawah dua tahun dan penderita penyakit akut.
Obat Filaria yang mulai dibagikan kembali secara gratis awal Oktober ini terdiri dari tiga jenis obat yakni Diethyl Carbamazine Citrate (DEC) dosis 100 mg, Albendazole 400 mg dan paracetamol.
Fungsi Paracetamol, katanya berfungsi mengurangi efek samping yang ditimbulkan dari mengkonsumsi obat Filaria.
Masbudianto menghimbau warga masyarakat, khususnya para orang tua tidak takut memberikan obat anti Filariasis ini kepada anak-anak, asalkan usia mereka di atas dua tahun.
Obat yang dibagikan kepada anak ke sekolah-sekolah seperti Taman Kanak-kanak, Taman Pendidikan Al Qur'an, Rumah penitipan anak, PAUD dan Sekolah Dasar ini diberikan dalam bentuk puyer agar lebih mudah ditelan.
Dalam proses pemberian obat ke sekolah-sekolah ini, Dinas Kesehatan bekerja sama dengan Dinas Pendidikan dan Kementerian Agama agar semua anak bisa diberikan obat Filaria.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2015